Connect with us

Pringsewu

Kemenpan RB dan Itwasum Polri lakukan Verifikasi Lapangan Pelayanan Publik di Polres Pringsewu

Published

on

Ungkapselatan. com Pringsewu| Tim dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melakukan verifikasi lapangan terhadap pelayanan publik di Polres Pringsewu, Kamis (7/12/2023)

Kedatangan tim verifikasi yang dipimpin Kombespol Dr. Benny Ganda Sujana seorang Auditor Madya TK.II Itwasum Polri tersebut diterima Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio dan jajarannya.

AKBP Benny Prasetya, Kapolres Pringsewu, menjelaskan bahwa kunjungan tim verifikasi lapangan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) di Polres Pringsewu.

“Fokus verifikasi lapangan ini adalah terhadap pelayanan publik yang terkait dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan penerbitan surat izin mengemudi (SIM),” ungkap AKBP Benny Prasetya.

Menurut Benny, verifikasi ini dilakukan untuk mengukur kualitas pelayanan publik di Polres Pringsewu, melibatkan penilaian terhadap sarana prasarana, personel, dan pelaksanaan pelayanan.

Kapolres menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Namun, jika tim verifikasi memberikan rekomendasi perbaikan, Kapolres menegaskan bahwa langkah-langkah perbaikan akan segera diambil.

“Intinya, apakah pelayanan sudah memenuhi standar atau belum. Jika sudah, akan dipertahankan dan ditingkatkan; namun jika belum, akan segera diperbaiki demi terciptanya pelayanan yang prima bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kombespol Dr. Benny Ganda Sujana sebagai Auditor Madya Itwasum Polri, AKP Reza Dhikry selaku Paur Subbagsisment Bag Jianalis Rotekinfo Divisi Teknologi Informasi Kepolisian, dan Aris Samson yang menduduki jabatan Analis Kebijakan Madya di Kemenpan RB. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 2022

Published

on

By

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 202

Ungkap selatan.com, Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang merugikan keuangan negara. Jum’at 31-1-2025

Kepala Kejari Pringsewu menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Bambang Hartono, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), mengapresiasi kinerja Kejari Pringsewu yang berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi di daerah tersebut. “Kami mendukung penuh upaya Kejari dalam memberantas korupsi. Selain kasus LPTQ, Kejari juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus BPHTB yang melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Waskito,” kata Bambang.

Kasus korupsi dana hibah LPTQ ini mencuat setelah adanya laporan dari LSM Gepak yang difasilitasi dan didukung penuh oleh FKWKP. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Kejari untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar dugaan Korupsi dengan menetapkan 3 (tiga) tersangka.

Bambang berharap Kejari Pringsewu terus mengawasi dinas lain yang berpotensi melakukan penyimpangan anggaran. “Keberhasilan ini harus menjadi pemicu untuk membongkar kasus lain yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, masyarakat Pringsewu berharap aparat penegak hukum tetap konsisten dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara khususnya Pemerintah daerah Pringsewu, Kejari Prinhsewu juga diharapkan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

 

(Joe)

Continue Reading

Trending