Connect with us

Lampung Selatan

Kepala Balai Besar Tinjau Pekerjaan kegiatan P3-TGAI , Petani Ucapkan Ribuan Terimakasih

Published

on

Kepala Balai Besar Tinjau Pekerjaan kegiatan P3-TGAI , Petani Ucapkan Ribuan Terimakasih

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dr. Ir. Elroy Koyari, S.T., M.T., melakukan kunjungan lapangan ke Desa palas aji Kecamatan palas Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (22/10/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau pelaksanaan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berada di Desa Palas Aji, Kecamatan Palas.

“Kita ke sini memastikan bahwa pekerjaan ini selesai sesuai dengan jadwal dan berjalan dengan baik. Ini yang sudah berjalan ada 300 meter, sisa masih 400 meter. Jika ini selesai tepat waktu, insyaallah tahun depan kita tambah lagi,” ujar Elroy Koyari saat meninjau lokasi irigasi.

Elroy menjelaskan, kegiatan P3-TGAI tahun ini tersebar di beberapa kabupaten di Provinsi Lampung.

“Kegiatan ini juga tersebar di lima kabupaten yang ada di Lampung, yaitu Lampung Selatan, Pringsewu, Lampung Tengah, Way Kanan Utara, dan Lampung Timur. Untuk di Kecamatan Palas ini ada tiga titik, yaitu di Desa Palas Aji, Palas Pasemah, dan Sukaraja,” jelasnya.

Sementara itu, Bendahara Gapoktan Sekhasan Desa Palasn Aji, Fahrizal mengatakan petani setempat bersyukur dan berterimakasih atas program P3-TGAI yang digulirkan di areal desa setempat. Sebab, dengan adanya program tersebut dinilai akan berdampak positif terhadap produktivitas pertanian di daerah itu.

“Alhamdulillah, tentunya Dengan adanya program irigasi ini akan akan menjadikan areal persawahan Palas Aji produktif, terutama ketika intensitas curah hujannya yang tinggi, air akan mudah mengalir hingga ke saluran primer. Sehingga, sangat kecil akan terjadi kebanjiran di areal persawahan kami,” ujar dia.

Selain itu, Fahrizal berharap kedepannya program yang berhubungan irigasi kembali bergulir di areal persawahan Desa Palas Aji. Sehingga, produktivitas pertanian terus meningkat dan dapat menjaga ketahanan pangan di bidang pertanian.

“Tak lupa pula kami ucapkan kepada Bapak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Dzausal telah merealisasikan program P3-TGAI ini. Mudah-mudahan kehadiran program ini akan berdampak positif terhadap ketahanan pangan di Provinsi Lampung,” ujarnya. **

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Palas

Published

on

By

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Pala

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan – ‎mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang terjadi di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

‎Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni Wahid Sri Raharjo (31), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, dan Candra (38), warga Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas. Candra diamankan setelah polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor korban telah digadaikan kepadanya.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah Edi Haryanto alias Boneng, Dusun Pematang Buluh, Desa Bali Agung.
‎Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika Wahid menghubungi korban, Ahmad Basuki, menggunakan telepon milik Edi Haryanto dan meminta korban datang ke rumah Edi.

‎Korban kemudian datang menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi B 4309 TLS. Setibanya di lokasi, Wahid meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak membeli rokok bersama Agung.

‎Namun, sekitar 30 menit kemudian, Agung kembali seorang diri dengan berjalan kaki. Ketika ditanya mengenai keberadaan Wahid, Agung mengatakan bahwa Wahid pergi karena ada urusan.
‎Korban kemudian menunggu hingga sekitar satu jam. Karena Wahid tidak kunjung kembali, korban akhirnya pulang dengan diantar Agung menggunakan sepeda motor milik Agung.

‎Keesokan harinya, korban mendatangi rumah Wahid, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah. Korban kemudian menemui orang tua Wahid dan menyampaikan kejadian tersebut.
‎Karena tidak ada penyelesaian, korban akhirnya melaporkan perkara itu kepada polisi. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Wahid di rumahnya.
‎Saat diperiksa, Wahid mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada Candra di Desa Palas Pasemah. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Candra berikut sepeda motor milik korban.

‎“Pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada saudara Candra,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
‎Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Supra X 125, STNK, serta surat pengantar dari Koperasi Sehati berikut fotokopi BPKB sebagai barang bukti.

‎Kedua orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan perkara tersebut akan disidik hingga tuntas dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).(HMS)

Continue Reading

Trending