Connect with us

Lampung Selatan

Kepala Desa Bumi Asih Poniran Langsung Bagikan BLT-DD Triwulan Tahun 2025  

Published

on

Kepala Desa Bumi Asih Poniran Langsung Bagikan BLT-DD Triwulan Tahun 2025

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Bumi asih, Kecamatan palas Kabupaten Lampung Selatan telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) periode Januari, Februari, Maret 2025 kepada keluarga penerima manfaat. Penyaluran bantuan dilaksanakan di Kantor Desa Bumi asih Kecamatan Palas. Senin, (24/03/2025)

Penyaluran BLT dihadiri oleh Camat Palas Surhayana Spd,

Kapolsek Palas AKP Andy Yunara, Danramil 421-08/Palas Kapten Inf. Ujang Herudin, Sekretaris Camat Palas Suyadi, Kepala Desa BumiAsih, Poniran serta didampingi oleh pendamping desa, pendamping lokal desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Kades Bumi asih Poniran mengatakan.” Batuan ini sudah melalui musyawarah BPD bukan semau maunya saja tapi memang sudah masuk kreteria, ini adalah usulan usulan kepala dusun, BPD dan aparatur aparatur desa yang lain dengan pertimbangan pertimbangan.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan tahun ini hanya 6 Kepala keluarga yang berhak menerima bantuan tunai sebesar Rp 900.000, Dana tersebut bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2025 yang telah dialokasikan untuk program BLT.

Sambung Poniran,” Saya berpesan kepada penerima bantuan, ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar. Penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan. Pungkasnya (Rahmat /joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending