Connect with us

Lampung Selatan

Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan Jenguk Marhadan, Jurnalis Yang Mengidap Penyakit Parkinson

Published

on

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Selatan, Anasrullah, bersama Kepala Bidang Informasi Publik, Novi Riantina, menjenguk jurnalis senior, Marhadan (65) yang saat ini sedang mengidap penyakit Parkinson.

 

Penyakit Parkinson merupakan kelainan pada sistem saraf progresif yang berpengaruh terhadap gerakan anggota tubuh manusia.

 

Anasrullah secara langsung mendatangi kediaman Marhadan yang berlokasi di Jalur II Desa Sabah Tuha, dekat Pintu Tol Kalianda, pada Jumat (5/1/2024).

 

Anasrullah mengatakan, silaturahmi ini dilakukan untuk mempererat tali persaudaraan diantara aparatur sipil negara (ASN) dengan insan pers di Kabupaten Lampung Selatan.

 

Namun dibalik itu semua, kata Anasrullah, menjenguk orang yang sedang sakit merupakan hal yang utama. Hal ini sangat dianjurkan dalam agama dan dalam hubungan bermasyarakat.

 

“Kita saling silaturahmi, kalau ada yang sakit sudah sepantasnya kita jenguk. Kita jalin hubungan yang baik antara pers dan ASN, kita jalin sebaik mungkin, kita semua bersaudara. Terlepas dari profesi kita, kita semua memiliki kedudukan yang sama di mata Allah,” ujar Anasrullah.

 

Anasrullah juga berpesan untuk terus menjaga kesehatan. Karena menurutnya, kesehatan merupakan hal yang paling utama dan penting untuk dimiliki oleh setiap orang.

 

“Sakit tidak memandang usia, tidak mengenal waktu, siapa saja bisa sakit. Oleh karena itu, sebisa mungkin kita harus menjaga kesehatan kita dan kalau ada yang sakit, kita jenguk, kita bantu. Kuncinya gotong royong dan kebersamaan, seperti yang sering digaungkan Bupati Nanang Ermanto,” imbuhnya.

 

Dalam silaturahmi tersebut, nampak keakraban terlihat antara Kepala Diskominfo Lampung Selatan beserta jajaran dengan jurnalis Marhadan. Sesekali mereka juga saling melemparkan candaan, sehingga membuat suasana menjadi cair dan hangat. (Nes/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending