Connect with us

Lampung Selatan

Ketua DPRD Didampingi Wakilnya Hadiri Pembukaan Lamsel Expo 2024

Published

on

Ketua DPRD Didampingi Wakilnya Hadiri Pembukaan Lamsel Expo 2024

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Lampung Selatan (Lamsel) Expo 2024 resmi digelar selama 11 hari terhitung sejak tanggal 21-31 Agustus 2024.

Event tahunan yang bertemakan “Pemantapan Daya Saing dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dengan Semangat Gotong Royong” itu dipusatkan di Lapangan Way Handak Expo Kalianda Lampung Selatan, dibuka langsung oleh Bupati Nanang Ermanto, Rabu, (21/8/2024)

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia sekaligus HUT ke-68 Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Ketua sementara DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli dan Wakil Ketua Rosdiana, dewan terpilih periode 2024-2029.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar menyampaikan, tujuan digelarnya event Lampung Selatan Expo 2024 adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang berbagai kegiatan pembangunan melalui inovasi diberbagai sektor.

“Secara khusus Lampung Selatan Expo digelar untuk menyelenggarakan pameran terpadu bagi kalangan instansi, swasta maupun UMKM guna membangun konektivitas transaksi, informasi dan investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” kata dia dalam laporannya.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan rasa bangganya kepada seluruh pelaku-pelaku usaha yang telah berkontribusi dalam Lampung Selatan Expo.

“Mari bersama-sama mengembangkan dan menggali potensi-potensi dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Sehingga dapat membangkitkan pertumbuhan ekonomi untuk masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang saat menyampaikan sambutan.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, pemerintah daerah akan terus hadir ditengah masyarakat dalam mengawasi ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat agar tetap kuat.

“Mari jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk memantapkan daya saing dan pembangunan sumber daya manusia yang unggul dengan semangat gotong royong,” kata Nanang.

Sementara itu Ketua sementara DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli mengapresiasi kegiatan yang sifatnya positif.

“Ini kegiatan yang bagus dan perlu kita pertahankan, selain untuk menggali potensi yang ada tapi juga dapat memajukan UMKM dengan adanya kegiatan ini.

dengan adanya kegiatan ini juga dapat membangkitkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Lampung Selatan,” pungkasnya.  ( Saman / Ari)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Palas

Published

on

By

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Pala

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan – ‎mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang terjadi di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

‎Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni Wahid Sri Raharjo (31), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, dan Candra (38), warga Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas. Candra diamankan setelah polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor korban telah digadaikan kepadanya.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah Edi Haryanto alias Boneng, Dusun Pematang Buluh, Desa Bali Agung.
‎Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika Wahid menghubungi korban, Ahmad Basuki, menggunakan telepon milik Edi Haryanto dan meminta korban datang ke rumah Edi.

‎Korban kemudian datang menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi B 4309 TLS. Setibanya di lokasi, Wahid meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak membeli rokok bersama Agung.

‎Namun, sekitar 30 menit kemudian, Agung kembali seorang diri dengan berjalan kaki. Ketika ditanya mengenai keberadaan Wahid, Agung mengatakan bahwa Wahid pergi karena ada urusan.
‎Korban kemudian menunggu hingga sekitar satu jam. Karena Wahid tidak kunjung kembali, korban akhirnya pulang dengan diantar Agung menggunakan sepeda motor milik Agung.

‎Keesokan harinya, korban mendatangi rumah Wahid, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah. Korban kemudian menemui orang tua Wahid dan menyampaikan kejadian tersebut.
‎Karena tidak ada penyelesaian, korban akhirnya melaporkan perkara itu kepada polisi. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Wahid di rumahnya.
‎Saat diperiksa, Wahid mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada Candra di Desa Palas Pasemah. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Candra berikut sepeda motor milik korban.

‎“Pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada saudara Candra,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
‎Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Supra X 125, STNK, serta surat pengantar dari Koperasi Sehati berikut fotokopi BPKB sebagai barang bukti.

‎Kedua orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan perkara tersebut akan disidik hingga tuntas dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).(HMS)

Continue Reading

Trending