Connect with us

Lampung Selatan

Ketua DPRD Didampingi Wakilnya Hadiri Pembukaan Lamsel Expo 2024

Published

on

Ketua DPRD Didampingi Wakilnya Hadiri Pembukaan Lamsel Expo 2024

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Lampung Selatan (Lamsel) Expo 2024 resmi digelar selama 11 hari terhitung sejak tanggal 21-31 Agustus 2024.

Event tahunan yang bertemakan “Pemantapan Daya Saing dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dengan Semangat Gotong Royong” itu dipusatkan di Lapangan Way Handak Expo Kalianda Lampung Selatan, dibuka langsung oleh Bupati Nanang Ermanto, Rabu, (21/8/2024)

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia sekaligus HUT ke-68 Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Ketua sementara DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli dan Wakil Ketua Rosdiana, dewan terpilih periode 2024-2029.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar menyampaikan, tujuan digelarnya event Lampung Selatan Expo 2024 adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang berbagai kegiatan pembangunan melalui inovasi diberbagai sektor.

“Secara khusus Lampung Selatan Expo digelar untuk menyelenggarakan pameran terpadu bagi kalangan instansi, swasta maupun UMKM guna membangun konektivitas transaksi, informasi dan investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” kata dia dalam laporannya.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan rasa bangganya kepada seluruh pelaku-pelaku usaha yang telah berkontribusi dalam Lampung Selatan Expo.

“Mari bersama-sama mengembangkan dan menggali potensi-potensi dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Sehingga dapat membangkitkan pertumbuhan ekonomi untuk masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang saat menyampaikan sambutan.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, pemerintah daerah akan terus hadir ditengah masyarakat dalam mengawasi ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat agar tetap kuat.

“Mari jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk memantapkan daya saing dan pembangunan sumber daya manusia yang unggul dengan semangat gotong royong,” kata Nanang.

Sementara itu Ketua sementara DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli mengapresiasi kegiatan yang sifatnya positif.

“Ini kegiatan yang bagus dan perlu kita pertahankan, selain untuk menggali potensi yang ada tapi juga dapat memajukan UMKM dengan adanya kegiatan ini.

dengan adanya kegiatan ini juga dapat membangkitkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Lampung Selatan,” pungkasnya.  ( Saman / Ari)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Di Duga Fiktif di Desa Sukamulya Kecamatan Palas 

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Di Duga Fiktif di Desa Sukamulya Kecamatan Palas

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Suka Mulya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Tengah Menuai Sorotan Publik. Hal ini menyusul adanya Dugaan Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ) Dana Desa Anggaran Tahun 2024 yang tidak sesuai Dengan Realisasi atau Fiktif.

 

Terkait itu, Ketua Tim Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gema Masyarakat Lokal (GML) Indonesia, INDAWAN NS. Meminta aparat Penegak Hukum untuk melakukan Audit terhadap Fisik dan Non- Fisik di Desa tersebut.

 

Ia menegaska, bahwa penting bagi Penegak hukum untuk menanggapi dugaan temuan ini dengan serius dan memberikan klarifikasi yang jelas kepada publik.

 

“Jika ditemukan ada indikasi Penyalahgunaan atau Mark-Up Anggaran, maka tak ada alasan APH untuk menindak tidak pandang bulu. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa justru dimainkan dengan berbagai manipulasi data” Tegas Indawan.

 

“Praktik-praktik yang sebagian tersembunyi di balik proyek infrastruktur fiktif ini merusak rencana pembangunan untuk mengurangi ketimpangan.

Praktik di mana proyek pembangunan Dana Desa (DD) tidak dikerjakan namun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah rampung dibuat merupakan bentuk dugaan tindak pidana korupsi berupa pemalsuan dokumen dan proyek di Duga fiktif. Hal ini sering terjadi akibat lemahnya pengawasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pemerintah desa”ungkapnya.

 

Kondisi tersebut membuat Ormas GML Indonesia Geram, dan jika Masyarakat Desa Sukamulya akan melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan dugaan tersebut ke kejaksaan Negeri Kalianda . INDAWAN NS, menyebut pihaknya akan Siap dalam hal Pendampingan laporan resmi kepada Kejaksaan agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Sukamulya, ” Tutupnya. ( Tim)

Continue Reading

Trending