Connect with us

Lampung Selatan

Ketua DPRD Didampingi Wakilnya Hadiri Pembukaan Lamsel Expo 2024

Published

on

Ketua DPRD Didampingi Wakilnya Hadiri Pembukaan Lamsel Expo 2024

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Lampung Selatan (Lamsel) Expo 2024 resmi digelar selama 11 hari terhitung sejak tanggal 21-31 Agustus 2024.

Event tahunan yang bertemakan “Pemantapan Daya Saing dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dengan Semangat Gotong Royong” itu dipusatkan di Lapangan Way Handak Expo Kalianda Lampung Selatan, dibuka langsung oleh Bupati Nanang Ermanto, Rabu, (21/8/2024)

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia sekaligus HUT ke-68 Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Ketua sementara DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli dan Wakil Ketua Rosdiana, dewan terpilih periode 2024-2029.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar menyampaikan, tujuan digelarnya event Lampung Selatan Expo 2024 adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang berbagai kegiatan pembangunan melalui inovasi diberbagai sektor.

“Secara khusus Lampung Selatan Expo digelar untuk menyelenggarakan pameran terpadu bagi kalangan instansi, swasta maupun UMKM guna membangun konektivitas transaksi, informasi dan investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” kata dia dalam laporannya.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan rasa bangganya kepada seluruh pelaku-pelaku usaha yang telah berkontribusi dalam Lampung Selatan Expo.

“Mari bersama-sama mengembangkan dan menggali potensi-potensi dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Sehingga dapat membangkitkan pertumbuhan ekonomi untuk masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang saat menyampaikan sambutan.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, pemerintah daerah akan terus hadir ditengah masyarakat dalam mengawasi ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat agar tetap kuat.

“Mari jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk memantapkan daya saing dan pembangunan sumber daya manusia yang unggul dengan semangat gotong royong,” kata Nanang.

Sementara itu Ketua sementara DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli mengapresiasi kegiatan yang sifatnya positif.

“Ini kegiatan yang bagus dan perlu kita pertahankan, selain untuk menggali potensi yang ada tapi juga dapat memajukan UMKM dengan adanya kegiatan ini.

dengan adanya kegiatan ini juga dapat membangkitkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Lampung Selatan,” pungkasnya.  ( Saman / Ari)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Sedang Melakukan PIA Terkait Desa Sukamulya

Published

on

By

Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Sedang Melakukan PIA Terkait Desa Sukamuly

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kegiatan yang tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) desa diduga tidak direalisasikan di lapangan sehingga menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan anggaran tersebut.

‎Menindaklanjuti pemberitaan yang berkembang di media, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan langkah awal berupa Pengembangan Informasi Awal (PIA).

‎Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, ,Zulfikar,S.Kom., M.M mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan PIA untuk menindaklanjuti informasi yang beredar terkait Desa Sukamulya.

‎”Pengembangan Informasi Awal (PIA) dilakukan untuk menindaklanjuti pemberitaan di media terkait Desa Sukamulya. Hasil PIA nantinya akan menjadi dasar untuk audit lebih lanjut. Kami berharap masyarakat bersabar hingga proses audit selesai,” ujar Zulfikar melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/6/2026).

‎Seorang warga Desa Sukamulya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku masih mengingat beberapa kegiatan yang diduga tidak direalisasikan meskipun telah tercantum dalam laporan keuangan desa.
‎Menurut warga tersebut, salah satu kegiatan yang dipersoalkan adalah pembangunan pos siskamling dengan anggaran sekitar Rp21 juta. Selain itu, pengadaan permainan kolam renang dengan nilai anggaran sekitar Rp20 juta juga diduga tidak direalisasikan.

‎”Masih saya ingat, ada pembangunan pos siskamling sekitar Rp21 juta dan pengadaan permainan kolam renang sekitar Rp20 juta yang diduga tidak ada realisasinya. Kegiatan itu tercantum dalam anggaran tahun 2024,” ungkapnya.

‎Selain dugaan kegiatan yang belum terealisasi, beredar pula informasi bahwa Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengaku tidak pernah menandatangani maupun membubuhkan stempel pada dokumen LPJ APBDes yang dilaporkan oleh pemerintah desa.

‎Ketua Divisi Investigasi DPP GML Indonesia, Indawan Ns, meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan terhadap dugaan tersebut.
‎Ia menegaskan bahwa pemeriksaan sebaiknya tidak hanya difokuskan pada anggaran tahun 2024, tetapi juga mencakup pengelolaan Dana Desa sejak 2020 hingga 2025 agar masyarakat memperoleh kejelasan.

‎”Kami meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan secara terbuka, objektif, dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Indawan.

‎Menurut Indawan, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

‎Ia juga menambahkan bahwa apabila nantinya ditemukan bukti adanya keterlibatan aparatur desa maupun pihak lain dalam penyusunan laporan yang tidak sesuai dengan fakta, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎Namun demikian, hingga berita ini ditulis, dugaan penyimpangan tersebut masih berupa informasi dan tudingan dari sejumlah pihak. Kebenarannya masih menunggu hasil Pengembangan Informasi Awal (PIA) dan audit resmi yang akan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

‎Masyarakat berharap proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif sehingga polemik dugaan pengelolaan Dana Desa di Desa Sukamulya memperoleh kepastian hukum serta tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat. (Tim)

Continue Reading

Trending