Connect with us

Lampung Selatan

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Published

on

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 202

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (30/6/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, serta dihadiri oleh Bupati, unsur Forkopimda, para anggota dewan, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjadi momentum penting dalam evaluasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran selama tahun berjalan.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD, Erma Yusneli, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda telah melalui tahapan evaluasi oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Secara umum, DPRD menilai pelaksanaan APBD 2024 telah berjalan sesuai ketentuan, meskipun masih terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki sebagai bahan evaluasi penyusunan anggaran di tahun berikutnya.

“Dengan mempertimbangkan hasil pembahasan, laporan Badan Anggaran, serta masukan fraksi-fraksi, DPRD sepakat untuk menetapkan Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah. Namun, kami mendorong Pemda untuk lebih meningkatkan efisiensi, akurasi program, serta pemerataan pembangunan,” ujar Erma dalam pidatonya.

Sementara itu Bupati Lampung Selatan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan perhatian dalam proses pembahasan Ranperda ini.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi DPRD guna perbaikan tata kelola keuangan daerah. Penetapan ini bukan akhir, tetapi awal dari proses peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, DPRD melalui Fraksi -fraksi, memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang menjadi perhatian penting bagi Pemda ke depan, antara lain mengenai efektivitas program prioritas, serapan anggaran, serta pemerataan pembangunan antar wilayah.

Dengan disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini, maka pemerintah daerah secara resmi memperoleh legitimasi atas realisasi belanja dan pendapatan tahun anggaran lalu, sekaligus menjadi dasar untuk penyesuaian dan perencanaan keuangan di tahun 2025. (Hms)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Nur Arifin Wakili Ketua DPRD Lampung Selatan Menghadiri Penutupan Musabaqah Hifdzil Qur’an Di Polres

Published

on

By

Nur Arifin Wakili Ketua DPRD Lampung Selatan Menghadiri Penutupan Musabaqah Hifdzil Qur’an Di Polres

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, yang diwakili oleh anggota komisi III DPRD, menghadiri acara penutupan Musabaqah Hifdzil Qur’an dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar oleh Polres Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026)

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan di tengah kehidupan sosial.

Dalam kesempatan itu, perwakilan DPRD Lampung Selatan, Nur Arifin menyampaikan apresiasi kepada Polres Lampung Selatan yang telah menginisiasi kegiatan religius melalui Musabaqah Hifdzil Qur’an.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya menjadi ajang perlombaan, namun juga sarana membangun generasi muda yang cinta Al-Qur’an dan berakhlak mulia.

“Momentum Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga menghadirkan kegiatan yang bernilai spiritual dan edukatif bagi masyarakat. Ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Acara penutupan berlangsung meriah dengan penyerahan hadiah kepada para peserta terbaik serta dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para peserta Musabaqah Hifdzil Qur’an dari berbagai wilayah di Lampung Selatan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semangat kebersamaan dan nilai religius dapat terus terjaga demi terciptanya masyarakat yang harmonis, aman, dan bermartabat di Kabupaten Lampung Selatan. (hms)

Continue Reading

Trending