Connect with us

Lampung Selatan

Sebanyak 20 Anggota Saka Bhayangkara Ranting Polsek Palas Dikukuhkan

Published

on

Sebanyak 20 Anggota Saka Bhayangkara Ranting Polsek Palas Dikukuhka

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Kapolsek Palas, Polres Lampung Selatan, Iptu Suyitno mengukuhkan sebanyak 20 anggota gerakan Pramuka Saka Bhayangkara ranting Polsek Palas angkatan pertama (I), Sabtu 28 Juni 2025. Prosesi upacara pengukuhan tersebut dilaksanakan di Halaman Mapolsek setempat.

Iptu Suyitno mengatakan Saka Bhayangkara merupakan wadah kegiatan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Selain itu, anggota Saka Bhayangkara juga harus memiliki jiwa sosial tinggi dan penuh dedikasi.

“Kita harapkan ke depan seluruh anggota Saka Bhayangkara, khususnya Saka Bhayangkara Polsek Palas, dapat memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi agar menjadi tauladan bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, dengan mengikuti kegiatan Saka Bhayangkara yang dilaksanakan dapat membentuk mental, fisik, juga bisa membuat kreatif bagi anggota itu sendiri. Selanjutnya, ilmu yang didapatkan supaya dapat ditularkan dan dapat dikibarkan ketingkat kabupaten hingga Provinsi.

“Ada harapan yang besar terhadap anggota Saka Bhayangkara ini supaya dapat tumbuh kembang dengan berkarakter, punya jiwa pemimpin, mandiri. Kemudian, ketika lulus sekolah nanti punya nilai plus dibidang ekstrakurikuler,” ujarnya.

Suyitno mengaku kegiatan Saka Bhayangkara ini kedepan akan terus dilaksanakan guna menciptakan generasi yang berkarakter dan bermanfaat bagi diri, masyarakat, bangsa serta negara.

“Terima kasih kepada pengurus Saka Bhayangkara Ranting Polsek Palas dan seluruh pihak yang telah memberikan bimbingan dan semangat dalam melakukan pembinaan generasi muda melalui Saka Bhayangkara,” pungkasnya ( ** )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending