Connect with us

Lampung Selatan

Ketua Komisi lll Bersama PPK Melakukan Sidak Di Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pulau Tengah 

Published

on

Ketua Komisi lll Bersama PPK Melakukan Sidak Di Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pulau Tengah

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti dari Fraksi Gerindra, bersama Kabid Sapras sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ferro Farendro Indriawan, melakukan kunjungan kerja

melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Pulau Tengah, Kamis (16/10/2025).

Sidak ini dilakukan setelah adanya laporan dari Awak Media, terkait dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Proyek dengan nilai anggaran Rp547.979.381,20 itu diketahui dikerjakan oleh rekanan dari CV. AR TECHINDO yang Beralamatkan Di Jalan Wolter Monginsidi No. 11 YOSOMULYO KOTA METRO LAMPUNG.

Dalam peninjauan di lokasi, Yuti menemukan bahwa kuda-kuda baja ringan lama tidak diganti, padahal kondisinya sudah berkarat. Mengetahui hal itu, Yuti meminta agar pelaksana segera mengganti bagian yang rusak demi keamanan bangunan.

“Saya tidak mau mendengar alasan apa pun. Kuda-kuda yang berkarat harus diganti karena sekolah ini tempat belajar anak-anak bangsa. Kalau saya bisa naik ke atas tadi, saya sendiri yang akan memastikan kondisinya,” tegas Yuti dengan nada kecewa.

Menanggapi temuan tersebut, PPK Ferro Farendro Indriawan, dalam melakukan sidak turut menegaskan agar pelaksana melakukan pergantian meskipun item tersebut tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Mas, kuda-kuda yang berkarat itu diganti ya. Nanti kita buatkan berita acara pemindahan pekerjaan,”(CCO) ujar Fero di lokasi.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Pulau Tengah Ajeng Sebti meylita lestari, Dia mengaku sudah mengingatkan pihak pelaksana sejak awal pembongkaran. Ia sempat mempertanyakan mengapa kuda-kuda lama tidak dibongkar dan diganti.

“Saya sudah tanya ke tukangnya, kenapa tidak diganti? Katanya karena tidak ada di gambar. Padahal anggarannya cukup besar. Sekolah ini seharusnya dibangun untuk tahan lama, bukan hanya satu dua tahun lalu direhab lagi,” ujar Ajeng.

Dengan temuan tersebut, Komisi III DPRD Lampung Selatan berkomitmen akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan agar kualitasnya benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan bermanfaat bagi masyarakat.

(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending