Connect with us

Lampung Selatan

Ketua Komisi lll Bersama PPK Melakukan Sidak Di Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pulau Tengah 

Published

on

Ketua Komisi lll Bersama PPK Melakukan Sidak Di Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pulau Tengah

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti dari Fraksi Gerindra, bersama Kabid Sapras sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ferro Farendro Indriawan, melakukan kunjungan kerja

melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Pulau Tengah, Kamis (16/10/2025).

Sidak ini dilakukan setelah adanya laporan dari Awak Media, terkait dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Proyek dengan nilai anggaran Rp547.979.381,20 itu diketahui dikerjakan oleh rekanan dari CV. AR TECHINDO yang Beralamatkan Di Jalan Wolter Monginsidi No. 11 YOSOMULYO KOTA METRO LAMPUNG.

Dalam peninjauan di lokasi, Yuti menemukan bahwa kuda-kuda baja ringan lama tidak diganti, padahal kondisinya sudah berkarat. Mengetahui hal itu, Yuti meminta agar pelaksana segera mengganti bagian yang rusak demi keamanan bangunan.

“Saya tidak mau mendengar alasan apa pun. Kuda-kuda yang berkarat harus diganti karena sekolah ini tempat belajar anak-anak bangsa. Kalau saya bisa naik ke atas tadi, saya sendiri yang akan memastikan kondisinya,” tegas Yuti dengan nada kecewa.

Menanggapi temuan tersebut, PPK Ferro Farendro Indriawan, dalam melakukan sidak turut menegaskan agar pelaksana melakukan pergantian meskipun item tersebut tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Mas, kuda-kuda yang berkarat itu diganti ya. Nanti kita buatkan berita acara pemindahan pekerjaan,”(CCO) ujar Fero di lokasi.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Pulau Tengah Ajeng Sebti meylita lestari, Dia mengaku sudah mengingatkan pihak pelaksana sejak awal pembongkaran. Ia sempat mempertanyakan mengapa kuda-kuda lama tidak dibongkar dan diganti.

“Saya sudah tanya ke tukangnya, kenapa tidak diganti? Katanya karena tidak ada di gambar. Padahal anggarannya cukup besar. Sekolah ini seharusnya dibangun untuk tahan lama, bukan hanya satu dua tahun lalu direhab lagi,” ujar Ajeng.

Dengan temuan tersebut, Komisi III DPRD Lampung Selatan berkomitmen akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan agar kualitasnya benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan bermanfaat bagi masyarakat.

(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending