Connect with us

Lampung Selatan

Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Lampung Selatan Turun Tinjau Jembatan Desa Sukaraja

Published

on

Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Lampung Selatan Turun Tinjau Jembatan Desa Sukaraj

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, dari Fraksi Partai Gerindra, melakukan peninjauan langsung ke ruas jalan Dusun Belora Desa Sukamulya, serta jembatan di area persawahan Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Senin, (10/12/2024).

Pasca kegiatan reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yuti Rama Yanti langsung tinjau aspirasi masyarakat di Desa Sukamulya dan Desa Sukaraja.

Yuti Rama Yanti mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan melihat langsung kondisi infrastruktur yang dikeluhkan masyarakat, seperti jalan dan jembatan yang memerlukan perbaikan.

“Yang jelas lokasi sudah kita tinjau, nanti tinggal dibantu dengan pemerintah desa mempersiapkan proposal. Hal ini meninjau perbaikan infrastruktur untuk menunjang aksesibilitas dan aktivitas perekonomian masyarakat, khususnya di sektor pertanian,” kata Yuti Rama Yanti.

Kepala Desa Sukamulya Pujiadi mengatakan jalan dusun belora tersebut sudah rusak sekitar 10 tahun.

“Kurang lebih 10 tahun jalan ini rusak. Untuk panjang ruas jalan ini sekitar 1,1 kilometer,” ucap Pujiadi.

Sementara Suhardi Sekdes Sukaraja

mengatakan jembat area persawahan Dusun 03 Srimulyo Desa Sukaraja ini dengan Panjang 12 meter ini sangat dibutuhkan masyarakat.

“Masyarakat desa sukaraja sangat mengharapkan infrastruktur pembangunan jembatan sebagai aktivitas perekonomian masyarakat dalam mengangkut hasil pertanian,” pungkasnya. (Samsul/yd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending