Connect with us

Lampung Selatan

Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Lampung Selatan Turun Tinjau Jembatan Desa Sukaraja

Published

on

Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Lampung Selatan Turun Tinjau Jembatan Desa Sukaraj

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, dari Fraksi Partai Gerindra, melakukan peninjauan langsung ke ruas jalan Dusun Belora Desa Sukamulya, serta jembatan di area persawahan Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Senin, (10/12/2024).

Pasca kegiatan reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yuti Rama Yanti langsung tinjau aspirasi masyarakat di Desa Sukamulya dan Desa Sukaraja.

Yuti Rama Yanti mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan melihat langsung kondisi infrastruktur yang dikeluhkan masyarakat, seperti jalan dan jembatan yang memerlukan perbaikan.

“Yang jelas lokasi sudah kita tinjau, nanti tinggal dibantu dengan pemerintah desa mempersiapkan proposal. Hal ini meninjau perbaikan infrastruktur untuk menunjang aksesibilitas dan aktivitas perekonomian masyarakat, khususnya di sektor pertanian,” kata Yuti Rama Yanti.

Kepala Desa Sukamulya Pujiadi mengatakan jalan dusun belora tersebut sudah rusak sekitar 10 tahun.

“Kurang lebih 10 tahun jalan ini rusak. Untuk panjang ruas jalan ini sekitar 1,1 kilometer,” ucap Pujiadi.

Sementara Suhardi Sekdes Sukaraja

mengatakan jembat area persawahan Dusun 03 Srimulyo Desa Sukaraja ini dengan Panjang 12 meter ini sangat dibutuhkan masyarakat.

“Masyarakat desa sukaraja sangat mengharapkan infrastruktur pembangunan jembatan sebagai aktivitas perekonomian masyarakat dalam mengangkut hasil pertanian,” pungkasnya. (Samsul/yd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending