Connect with us

Lampung Selatan

Komisi III Tinjau Sering Terdampak Banjir di Mekar Mulya, Normalisasi Siring Diusulkan

Published

on

Komisi III Tinjau Sering Terdampak Banjir di Mekar Mulya, Normalisasi Siring Diusulkan

Ungkap selatan, Lampung Selatan – kembali terdampak banjir akibat saluran air (siring) yang tidak mampu menampung debit air hujan. Menanggapi keluhan warga, Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, bersama tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, meninjau langsung lokasi terdampak pada Senin (7/4/2025).

“Kami telah menerima keluhan dari warga terkait banjir yang merendam sekitar 44 rumah. Insyaallah, Dinas PU akan segera melakukan normalisasi siring agar kejadian ini tidak terulang saat hujan deras,” kata Yuti melalui pesan WhatsApp.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut perwakilan dari Dinas PU Kabupaten, yakni Faris, Parlan, dan Edo. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah banjir.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, menjelaskan bahwa normalisasi siring menjadi langkah utama yang diusulkan. “Siring di samping rumah warga sudah kami cek, dan Insyaallah ada solusinya,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah desa mengusulkan perbaikan beberapa ruas jalan, antara lain Rajawali–Suka Makmur, Karang Mekar–Rajawali, Jalan Budi Waras Karang Anyar, dan Jalan Banjar.

“Meski dilakukan bertahap, kami berharap program ini segera direalisasikan demi kenyamanan dan keselamatan warga,” tambah Cahyanto.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi risiko banjir dan meningkatkan akses antarwilayah di Desa Mekar Mulya.(joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Anggaran Tahun 2025 Dinas Pertanian  Lam-Sel Rp28,2 Miliar Disorot Tajam

Published

on

By

Diduga Anggaran Tahun 2025 Dinas Pertanian  Lam-Sel Rp28,2 Miliar Disorot Tajam

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pengelolaan anggaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 mulai menjadi sorotan.

Berdasarkan dokumen Perubahan RKPD 2025, anggaran Dinas TPHBun Lampung Selatan tercatat semula sebesar Rp28.536.336.108, kemudian berubah menjadi sekitar Rp28.209.209.767.

Besarnya anggaran tersebut dinilai perlu dibuka secara transparan, terlebih sepanjang 2025 terdapat sejumlah program dan bantuan pertanian dengan volume cukup besar.

Di antaranya:

Program Optimasi Lahan (Oplah) sekitar 1.070 hektare;

Bantuan 4 unit traktor;

Bantuan 3 unit alat tanam padi;

Bantuan 29 unit pompa air;

Bantuan benih jagung untuk sekitar 5.000 hektare;

Bantuan benih jagung tumpang sari sekitar 202 hektare;

Bantuan 6 unit corn sheller;

Serta bantuan alsintan lainnya dari pemerintah pusat.

Tim menduga perlu dilakukan penelusuran lebih mendalam terhadap nilai masing-masing program, sumber anggaran, kelompok penerima, CPCL, BAST, serta kondisi fisik bantuan di lapangan.

Khusus program Oplah dan bantuan sarana-prasarana pertanian, tim media telah meminta konfirmasi kepada Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Nyoman Umardana, S.P., M.M.

Nyoman memberikan tanggapan bahwa klarifikasi mengenai keseluruhan kegiatan sebaiknya disampaikan melalui Dinas TPHBun.

“Klarifikasi sebaiknya disampaikan ke Dinas TPHBun, karena yang punya kewenangan hak jawab tentunya Pak Kadis. Kegiatan yang disampaikan juga merupakan kegiatan dinas, tidak semua kegiatan di bidang saya,” ujar Nyoman.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah kegiatan yang sedang ditelusuri merupakan kegiatan dinas dan tidak seluruhnya berada di bawah Bidang PSP.

Tim kemudian meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas TPHBun Lampung Selatan, Mugiyono, S.P., M.M. Namun hingga rilis ini disusun, Kepala Dinas belum memberikan jawaban atau klarifikasi terkait pengelolaan anggaran sekitar Rp28,2 miliar maupun rincian program dan bantuan tahun 2025.

Kabupaten Lampung Selatan

Tim juga akan menelusuri pemisahan antara bantuan APBN/Pemerintah Pusat, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Lampung Selatan, guna memastikan tidak terdapat dugaan tumpang tindih kegiatan maupun penerima bantuan.

Dugaan tersebut belum merupakan kesimpulan adanya penyimpangan. Hak jawab dan klarifikasi Kepala Dinas maupun pihak terkait tetap terbuka dan akan dimuat dalam pemberitaan selanjutnya sebagai bentuk keberimbangan informasi.(Tim)

Continue Reading

Trending