Connect with us

Lampung Selatan

Komisi III Tinjau Sering Terdampak Banjir di Mekar Mulya, Normalisasi Siring Diusulkan

Published

on

Komisi III Tinjau Sering Terdampak Banjir di Mekar Mulya, Normalisasi Siring Diusulkan

Ungkap selatan, Lampung Selatan – kembali terdampak banjir akibat saluran air (siring) yang tidak mampu menampung debit air hujan. Menanggapi keluhan warga, Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, bersama tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, meninjau langsung lokasi terdampak pada Senin (7/4/2025).

“Kami telah menerima keluhan dari warga terkait banjir yang merendam sekitar 44 rumah. Insyaallah, Dinas PU akan segera melakukan normalisasi siring agar kejadian ini tidak terulang saat hujan deras,” kata Yuti melalui pesan WhatsApp.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut perwakilan dari Dinas PU Kabupaten, yakni Faris, Parlan, dan Edo. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah banjir.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, menjelaskan bahwa normalisasi siring menjadi langkah utama yang diusulkan. “Siring di samping rumah warga sudah kami cek, dan Insyaallah ada solusinya,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah desa mengusulkan perbaikan beberapa ruas jalan, antara lain Rajawali–Suka Makmur, Karang Mekar–Rajawali, Jalan Budi Waras Karang Anyar, dan Jalan Banjar.

“Meski dilakukan bertahap, kami berharap program ini segera direalisasikan demi kenyamanan dan keselamatan warga,” tambah Cahyanto.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi risiko banjir dan meningkatkan akses antarwilayah di Desa Mekar Mulya.(joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Published

on

By

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Ungkapselatan.com, Palas – Pasca viral di media sosial dan menjadi sorotan pemberitaan media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Cory, SH., M.M., turun langsung meninjau pabrik tahu di Dusun Jogja, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, yang diduga mencemari aliran sungai akibat pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang memadai, Jumat (19/6/2026).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, usaha pengolahan tahu tersebut diduga telah beroperasi selama tiga tahun tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Selain itu, limbah cair hasil produksi disebut-sebut dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga menyebabkan air sungai menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Yespi Cory, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, seluruh pengusaha tahu dan tempe di Kecamatan Palas akan dipanggil untuk diberikan pembinaan sekaligus mencari solusi terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan perizinan usaha.

 

“Selasa akan kita kumpulkan semua pengusaha tahu dan tempe termasuk tim GARDA, perizinan, lingkungan, kesehatan. Kita akan mencari solusi,” katanya saat meninjau lokasi, Jumat (19/6/2026).

 

Yespi menegaskan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan, sanksi tegas hingga penutupan usaha akan diberlakukan.

 

“Nanti kita tutup jika masih membandel, kita ini masih ada toleransi. Nanti IPAL itu seperti Dapur MBG supaya nanti air yang keluar itu jernih dan tidak berbau. Mereka wajib membuat IPAL, kalau tidak diindahkan jelas nanti Tim GARDA yang menutup,” tegasnya.

 

Selain pengelolaan limbah, para pelaku usaha juga diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala setiap enam bulan sekali kepada instansi terkait.

 

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memanggil para pengusaha tahu dan tempe.

 

“Pemdes nanti memanggil semuanya pengrajin tahu tempe di Kecamatan Palas. Semuanya akan diberikan arahan oleh Tim GARDA. Usahanya nyaman, lingkungan juga aman,” ujar Rosalina.

 

Di sisi lain, pemilik usaha tahu, Suroto, mengakui bahwa usahanya telah berjalan selama tiga tahun dan belum memiliki pengelolaan limbah maupun izin resmi dari instansi terkait.

 

“Sudah 3 tahun berjalan. Lahan milik sendiri, untuk izin kita melihat dari hasil usaha kalau sudah mapan baru mengurus izin. Kalau dari lingkungan ini banyak keluarga jadi izin lingkungan belum ada, izin ke desa juga belum ada, dari lingkungan hidup belum,” ungkapnya.

 

Suroto juga menyebut kapasitas produksi usahanya mencapai dua kuintal dalam sekali produksi.

 

“Seharinya 2 kintal,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh usaha pengolahan tahu dan tempe agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup. (Tim)

Continue Reading

Trending