Connect with us

Lampung Selatan

Komisi IV DPRD Lampung Selatan Tinjau SDN 01 Sidodadi, Tekankan Perbaikan Fasilitas Sekolah

Published

on

Komisi IV DPRD Lampung Selatan Tinjau SDN 01 Sidodadi, Tekankan Perbaikan Fasilitas Sekolah

Lampung Selatan, Ungkapkasus.id – Suasana penuh semangat tampak di halaman SD Negeri 01 Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Rabu (8/10/2025). Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja untuk meninjau kondisi sekolah dan berdialog dengan para guru serta kepala sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Tamam, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus bentuk kepedulian terhadap mutu pendidikan.

“Kami datang bukan hanya melihat, tapi juga mendengar langsung aspirasi sekolah agar kebijakan yang dibuat benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, anggota dewan meninjau ruang kelas, fasilitas belajar, serta sarana sanitasi. Mereka juga mencatat sejumlah keluhan, terutama terkait beberapa ruang kelas yang mulai rusak dan membutuhkan perbaikan segera.

Kepala Sekolah SDN 01 Sidodadi, Kurnia Pancawati, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD.

“Kami berharap kunjungan ini menjadi langkah awal perbaikan nyata bagi fasilitas sekolah,” tuturnya.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen DPRD Lampung Selatan dalam memperjuangkan pendidikan berkualitas dengan turun langsung ke lapangan, memastikan kebutuhan sekolah benar-benar terpenuhi demi masa depan generasi cerdas Lampung Selatan.(**)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending