Connect with us

Lampung Selatan

Komisi IV DPRD Soroti Pelayanan RSUD Bob Bazar Kalianda

Published

on

Komisi IV DPRD Soroti Pelayanan RSUD Bob Bazar Kalianda

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda, Rabu (8/10/2025), dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik di bidang kesehatan.

Dalam kunjungan tersebut, sepuluh anggota Komisi IV berdialog langsung dengan pihak manajemen rumah sakit. Mereka menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari sistem pelayanan pasien hingga kebijakan administrasi bagi peserta BPJS.

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan sekaligus Koordinator Komisi IV, Merik Havit, menyoroti kasus pasien meninggal dunia yang keluarganya masih diwajibkan membayar biaya rumah sakit meski tergolong kurang mampu dan telah menjadi peserta BPJS.

“Ironis, jenazah pasien sempat tertahan karena persoalan biaya administrasi, padahal keluarga sudah dijamin oleh DPRD dan sedang menunggu proses Jasa Raharja,” ujar Merik dengan nada tegas.

Ia menilai kejadian itu mencederai prinsip pelayanan publik yang seharusnya humanis. Karena itu, pihaknya memberi waktu satu minggu kepada manajemen RSUD untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang. (**)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending