Connect with us

Lampung Selatan

Komisi IV DPRD Dorong Penambahan Fasilitas Cuci Darah di RSUD Bob Bazar

Published

on

Komisi IV DPRD Dorong Penambahan Fasilitas Cuci Darah di RSUD Bob Bazar

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan, Ungkapkasus.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dalam kunjungan kerja ke RSUD Bob Bazar Kalianda, Rabu (8/10/2025), para wakil rakyat menilai perlunya penambahan fasilitas cuci darah (hemodialisis) di rumah sakit tersebut.

Penambahan fasilitas hemodialisis dinilai sangat mendesak mengingat tingginya jumlah pasien dengan gangguan ginjal yang harus menjalani terapi rutin. Saat ini, alat cuci darah di RSUD Bob Bazar masih terbatas, sehingga banyak pasien terpaksa menunggu lama atau dirujuk ke rumah sakit lain di luar daerah.

Komisi IV DPRD Lampung Selatan menyatakan siap membantu dalam proses penganggaran tambahan melalui APBD guna memenuhi kebutuhan alat dan sarana penunjang tersebut. “Kami di DPRD siap mendukung dari sisi penganggaran, karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Kesehatan tidak bisa ditunda, apalagi bagi pasien yang harus menjalani cuci darah rutin,” ujar salah satu anggota Komisi IV.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Bob Bazar, dr. Djohardi, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan DPRD. Ia mengatakan, pihak rumah sakit segera menindaklanjuti masukan tersebut dengan memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan manusiawi bagi masyarakat,” tegas dr. Djohardi.

Kunjungan kerja ini menjadi bentuk sinergi nyata antara legislatif dan rumah sakit dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan di Lampung Selatan. (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending