Connect with us

Pringsewu

Menyongsong Pesta Demokrasi 2024, Polres Pringsewu Mengajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Published

on

Ungkapselatan.com, Pringsewu – Dalam menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024, Kepolisian Resor Pringsewu memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk merawat kerukunan dan persatuan. Imbauan ini disampaikan oleh Kaur Binn Ops Sat Binmas Polres Pringsewu, Iptu Eko SUjarwo saat menggelar program Jumat Curhat di Balai Pekon Selapan, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu pada Jumat (24/11/2023).

Iptu Eko Sujarwo, menegaskan pentingnya sikap saling menghormati dan toleransi antarwarga dalam menghadapi proses demokrasi. “Pemilu adalah bagian integral dari proses demokrasi yang harus dihadapi dengan kedewasaan. Meskipun kita memiliki pilihan politik yang berbeda, kita tetap satu sebagai bangsa Indonesia,” ujar Iptu Eko usai mengikuti program Jumat Curhat di Balai Pekon Selapan pada Jumat siang.

Perwira pertama polri lulusan sekolah inspektur Polisi itu menyoroti kepentingan menjaga kedamaian selama menjalani proses demokrasi. Oleh karena itu dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat Pringsewu untuk bersama-sama menciptakan suasana yang damai dan harmonis menjelang Pemilu 2024.

Eko juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, agama, dan pemuda, untuk membangun komunikasi yang baik dan menjaga sinergi menghadapi momentum penting ini. “Kami ingin memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Perwira berpangkat balok kuning dua ini juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.”Mari kita bersama-sama menjaga kesejukan dan kebijaksanaan dalam berkomunikasi. Saling menghargai perbedaan pendapat dan tetap memegang teguh prinsip demokrasi sebagai landasan utama dalam berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum,” imbuhnya (*).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 2022

Published

on

By

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 202

Ungkap selatan.com, Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang merugikan keuangan negara. Jum’at 31-1-2025

Kepala Kejari Pringsewu menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Bambang Hartono, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), mengapresiasi kinerja Kejari Pringsewu yang berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi di daerah tersebut. “Kami mendukung penuh upaya Kejari dalam memberantas korupsi. Selain kasus LPTQ, Kejari juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus BPHTB yang melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Waskito,” kata Bambang.

Kasus korupsi dana hibah LPTQ ini mencuat setelah adanya laporan dari LSM Gepak yang difasilitasi dan didukung penuh oleh FKWKP. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Kejari untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar dugaan Korupsi dengan menetapkan 3 (tiga) tersangka.

Bambang berharap Kejari Pringsewu terus mengawasi dinas lain yang berpotensi melakukan penyimpangan anggaran. “Keberhasilan ini harus menjadi pemicu untuk membongkar kasus lain yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, masyarakat Pringsewu berharap aparat penegak hukum tetap konsisten dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara khususnya Pemerintah daerah Pringsewu, Kejari Prinhsewu juga diharapkan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

 

(Joe)

Continue Reading

Trending