Connect with us

Pringsewu

Polres Pringsewu Sosialisasikan Undang-Undang ITE dan Bahaya Hoaks pada Pelatihan Jurnalistik

Published

on

Ungkapselatan.com, Pringsewu- Ratusan pelajar dari sejumlah SMA / SMK di Pringsewu, Lampung, menerima pemahaman mendalam tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta risiko yang ditimbulkan oleh penyebaran berita palsu atau hoax dari Polres Pringsewu saat mengikuti pelatihan jurnalistik tingkat dasar yang diselenggarakan Federasi Juru Informasi (FJI) Kabupaten Pringsewu pada Sabtu siang (25/11/2023)

Acara yang diadakan di aula utama SMKN 1 Gadingrejo ini menjadi wadah interaktif antara aparat kepolisian, jurnalis dan generasi muda dalam upaya menciptakan pemahaman yang benar terkait regulasi digital dan etika bermedia sosial. Kegiatan dimulai dengan pemberian materi yang disampaikan Ipda rahmat Basuki yang menekankan pentingnya penerapan hukum dalam dunia maya.

“Kita hidup di era digital, di mana informasi dapat dengan mudah diakses oleh siapa saja. Oleh karena itu, pemahaman tentang Undang-Undang ITE sangat penting agar kita dapat menggunakan teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab,” ujar Ipda rahmat Basuki pada Sabtu siang 

Selain itu, materi yang disampaikan juga mencakup bahaya penyebaran hoax atau berita palsu. Dalam sesi khusus ini, Polres Pringsewu memberikan contoh-contoh konkret tentang dampak negatif yang bisa muncul akibat penyebaran informasi palsu.

“Kami ingin melibatkan generasi muda dalam pencegahan penyebaran hoax. Mereka adalah agen perubahan di masyarakat, dan pemahaman mereka tentang bahaya hoax dapat membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat,” kata ipda Rahmat.

Dalam kesempatan ini, Ipda rahmat menyampaikan apresiasi kepada Federasi Juru Informasi atas terselenggaranya acara positif tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para pelajar sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan positif dalam penggunaan media sosial.

Sementara itu Ketua FJI Pringsewu, Mat Syahrifal menambahkan, diadakannya pelatihan jurnalistik tingkat dasar tersebut untuk meningkatkan pengetahuan pelajar tentang profesi wartawan dalam menyajikan pemberitaan.

Selain itu, Mat menyebutkan adanya pelatihan jurnalistik tingkat dasar yang diikuti para pelajar dari lima sekolah untuk mengenalkan dasar-dasar ilmu jurnalistik dan edukasi pemanfaatan tegnologi digital secara bijak dan bertanggung jawab. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

*Polres Pringsewu Gencarkan Edukasi Narkoba, Kampung Tangguh Gadingrejo Timur Jadi Percontohan*

Published

on

By

*Polres Pringsewu Gencarkan Edukasi Narkoba, Kampung Tangguh Gadingrejo Timur Jadi Percontohan

 

Ungkapselatan.com, Pringsewu – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan digelar di Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (08/04/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, SH, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan wilayah yang bersih dari pengaruh dan peredaran narkotika.

Menariknya, sosialisasi ini sengaja dilaksanakan di posko Kampung Tangguh Anti Narkoba yang telah berdiri di pekon tersebut sejak beberapa tahun sebelumnya. Pemilihan lokasi ini menjadi simbol penguatan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba sekaligus menghidupkan kembali peran aktif kampung tangguh sebagai benteng pencegahan di tingkat masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari kepala pekon dan aparatur pekon, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga warga setempat. Tak hanya itu, perwakilan pelajar dari SMK Telkom yang berada di pekon tersebut juga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Dalam penyampaiannya, Iptu Laksono Priyanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata, tetapi juga harus diimbangi dengan langkah pencegahan melalui edukasi yang menyentuh langsung masyarakat.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, sehingga bisa bersama-sama mencegah peredarannya,” ujarnya.

Komitmen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya disampaikan oleh Kepala SMK Telkom Lampung, Dedi Eko Cahyono.

Ia menyebut terpilihnya Pekon Gadingrejo Timur sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan dapat menjadi cerminan bahwa wilayah tersebut, termasuk lingkungan sekolah, merupakan tempat yang aman dan ramah bagi anak-anak, pelajar, maupun masyarakat yang tinggal di dalamnya.

“Kami berharap Pekon Gadingrejo Timur, di mana SMK Telkom berada, benar-benar menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi muda serta masyarakat,” ungkapnya.

Dedi juga berharap sinergi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin, sehingga memberikan manfaat positif secara luas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini juga menjadi wadah dialog antara kepolisian dan masyarakat, di mana peserta diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara mandiri di lingkungan masing-masing.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Upaya berkelanjutan ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, namun juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba, demi terwujudnya Kabupaten Pringsewu yang aman dan bebas dari narkotika.

 

(Jo)

Continue Reading

Trending