Connect with us

Lampung Selatan

Merik Havit, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Tanggapi Tuntutan Aliansi Mahasiswa Lampung Selatan Bersatu

Published

on

Merik Havit, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Tanggapi Tuntutan Aliansi Mahasiswa Lampung Selatan Bersatu

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, menempati tuntutan mahasiswa dalam aksi beberapa waktu lalu. Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Selatan Bersatu diajak terlibat dalam sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK).

Aliansi mahasiswa itu terhimpun dari beberapa organisasi. Ada dari PMII, IMM, HMI, dan Dema STAI Yasba. Perwakilan mereka mengapresiasi Merik Havit. Mereka menilai langkah yang dilakukan oleh anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan itu sudah tepat, dan sesuai karena mengajak mahasiswa menghadiri sosialisasi IPWK.

Sandi Aprizal, kader HMI, mengatakan reses maupun IPWK memang harus dilaksanakan dengan benar. Bukan hanya sekadar menunaikan tugas foto-foto dengan orang terdekat. Apalagi kalau sampai ada reses fiktif. Sandi bilang hal itu akan menyakiti hati masyarakat.

“Jadi, Aliansi Lamsel akan mengawal kegiatan reses DPRD di dapil-dapilnya untuk memastikan kegiatan itu dilakukan dengan benar sesuai prosedural yang ada,” katanya.

Merik Havit, kata Sandi, sudah menunaikan tuntutan dari Aliansi Lampung Selatan Bersatu. Dia meminta semua anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan hal serupa. Sandi bahkan mencatatkan beberapa poin. Setidaknya ada tiga poin permintaan yang disebut oleh Sandi.

Pertama, setiap pengambilan keputusan dan paripurna DPRD Lampung Selatan wajib melibatkan mahasiswa dan pemuda. Kedua, pengadaan beasiswa S1 sampai S3. Ketiga, setiap reses dan reses IPWK dilakukan secara prosedural dan melibatkan mahasiswa dan pemuda. Demikian tuntutan daerah yang dibawa massa pada aksi itu.

“Harapannya cuma satu, legislatif Lamsel bisa melaksanakan tugasnya sesuai prosedural yang benar, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” katanya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending