Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Tegaskan Pemerintahan Desa Tak Boleh Lumpuh

Published

on

DPRD Lampung Selatan Tegaskan Pemerintahan Desa Tak Boleh Lumpuh

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Komisi I DPRD Lampung Selatan menegaskan bahwa roda pemerintahan desa tidak boleh lumpuh, meskipun sedang terjadi konflik internal. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi I, Edi Waluyo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi I, Selasa (10/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Dinas PMD, Inspektorat, Camat Candipuro, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan sejumlah warga Desa Sinar Palembang. Pertemuan itu digelar untuk menyelesaikan kisruh yang menyebabkan kantor desa sempat disegel warga.

“Kisruh seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah daerah harus segera menertibkan administrasi dan memulihkan stabilitas di tingkat desa,” tegas Edi Waluyo, legislator Fraksi PAN itu.

Wakil Ketua Komisi I, Jenggis Khan Haikal, menambahkan bahwa penyelesaian persoalan desa tidak cukup dengan musyawarah. “Jika dari audit ditemukan pelanggaran, segera koordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum agar kasus ini cepat tuntas,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas PMD menyatakan siap menindaklanjuti hasil RDP, dan Inspektorat berkomitmen mempercepat audit investigatif.

Tokoh masyarakat setempat, Rohmat (45), mengaku lega karena persoalan desanya mendapat perhatian DPRD. “Kami hanya ingin pemerintahan desa berjalan jujur dan terbuka,” katanya.

DPRD pun menyepakati tiga langkah perbaikan, mulai dari percepatan administrasi, audit terbuka, hingga pembinaan langsung oleh Camat Candipuro.

Edi Waluyo menutup rapat dengan menegaskan, “Ini bukan soal siapa yang menang, tapi soal tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan.” (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry 

Published

on

By

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media terkait anggaran laundry di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Kepala Bagian Umum selaku PPTK memberikan penjelasan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan di lingkungan DPRD.

 

Menurutnya, anggaran tersebut masuk dalam sub kegiatan belanja jasa kantor yang di dalamnya mencakup perawatan dan laundry berbagai perlengkapan, seperti gordyn rumah dinas Ketua DPRD, gordyn pada ruangan pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat maupun ruang paripurna Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menyampaikan, anggaran yang digunakan setiap bulan sebesar Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Seluruh proses pelaksanaan juga dilakukan melalui mekanisme E-Katalog versi 6 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” tambahnya.

Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran perawatan fasilitas di lingkungan DPRD.( umsetwn)

Continue Reading

Trending