Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Tegaskan Pemerintahan Desa Tak Boleh Lumpuh

Published

on

DPRD Lampung Selatan Tegaskan Pemerintahan Desa Tak Boleh Lumpuh

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Komisi I DPRD Lampung Selatan menegaskan bahwa roda pemerintahan desa tidak boleh lumpuh, meskipun sedang terjadi konflik internal. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi I, Edi Waluyo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi I, Selasa (10/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Dinas PMD, Inspektorat, Camat Candipuro, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan sejumlah warga Desa Sinar Palembang. Pertemuan itu digelar untuk menyelesaikan kisruh yang menyebabkan kantor desa sempat disegel warga.

“Kisruh seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah daerah harus segera menertibkan administrasi dan memulihkan stabilitas di tingkat desa,” tegas Edi Waluyo, legislator Fraksi PAN itu.

Wakil Ketua Komisi I, Jenggis Khan Haikal, menambahkan bahwa penyelesaian persoalan desa tidak cukup dengan musyawarah. “Jika dari audit ditemukan pelanggaran, segera koordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum agar kasus ini cepat tuntas,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas PMD menyatakan siap menindaklanjuti hasil RDP, dan Inspektorat berkomitmen mempercepat audit investigatif.

Tokoh masyarakat setempat, Rohmat (45), mengaku lega karena persoalan desanya mendapat perhatian DPRD. “Kami hanya ingin pemerintahan desa berjalan jujur dan terbuka,” katanya.

DPRD pun menyepakati tiga langkah perbaikan, mulai dari percepatan administrasi, audit terbuka, hingga pembinaan langsung oleh Camat Candipuro.

Edi Waluyo menutup rapat dengan menegaskan, “Ini bukan soal siapa yang menang, tapi soal tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan.” (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending