Connect with us

Lampung Selatan

Pandangan Akhir Fraksi, Akyas Berikan Pantun Terindah  

Published

on

Pandangan Akhir Fraksi, Akyas Berikan Pantun Terindah

 

Ungkapselatan.com , Lampung Selatan– Perubahan APBD tahun anggaran 2024 harus sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dengan berkurangnya proyeksi pendapatan daerah harus diformulasikan dalam kegiatan-kegiatan yang menyesuaikan prioritas kebijakan pembangunan, terutama kegiatan-kegiatan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat secara efektif dan efisien.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan (Lamsel), M. Akyas dalam pandangan akhir fraksinya pada rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hendry Rosyadi di dampingi 3 wakilnya, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta anggota di dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Kamis (15/8/2024).

Selain itu Fraksi PKS juga meminta perlunya kerja keras dan melakukan Inovasi serta turun ke lapangan dalam merealisasikan perolehan PAD tahun 2024 yang masih jauh dari harapan.

“Maka perlu menejemen yang baik terkait dengan pengelolaan penerimaan pajak, seiring dengan meningkatnya destinasi wisata disamping perlunya kita meningkatkan kontribusi terkait peningkatan fasilitas penunjang destinasi wisata” pintanya.

Dilain sisi lain Fraksi PKS mengharapkan kepada Pemerintah perlunya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama OPD dibidang Kesehatan, Pendidikan, dan OPD yang memberikan Pelayanan kepada Masyarakat.

Optimalisasi Mall Pelayanan Publik menjadi Prioritas pelayanan kepada masyarakat yang terpadu dan satu pintu.

Selanjutnya Fraksi PKS memberikan masukan hendaknya kegiatan pembangunan insfrastruktur jalan diperioritaskan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi jalan penghubung kecamatan dan penghubung sentra ekonoimi dengan memperhatikan azas pemerataan wilayah, serta usulan atau POKIR anggota DPRD.

Penataan keuangan di masing-masing OPD yang hampir semuanya mengalami perubahan penurunan anggaran di APBD Perubahan tahun 2024 menjadi perhatian khusus fraksi PKS.

Mensikapi hal tersebut fraksi PKS memberikan masukan dalam penataan keuangan APBDP tahun 2024, untuk tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke masyarakat dan tetap memperhatikan pencapaian Indikator Kinerja Utama APBD.

“Oleh karena itu Pemkab Lampung Selatan perlu kecermatan dan kehati-hatian dalam merealisasi pelaksanaan kegiatan terutama dalam hal pencapaian keseimbangan Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah agar tidak terjadi defisit anggaran di akhir tahun. Serta semua program yang telah direncanakan dipastikan selesai dikerjakan dikurun waktu kurang dari empat Bulan ini” pungkasnya.

Diakhir penyampaian pandangan akhir fraksinya, juru bicara Fraksi PKS berikan pantun berikut pantunya.

“Jalan-jalan ke kota Natar Keliling natar sampai desa Mandah. Memang perpisahan hanya tinggal sebentar Jadikan ini sebagai kenangan terindah” pantunnya. (Samaan /Jasmin)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending