Connect with us

Lampung Selatan

Pandangan Akhir Fraksi, Akyas Berikan Pantun Terindah  

Published

on

Pandangan Akhir Fraksi, Akyas Berikan Pantun Terindah

 

Ungkapselatan.com , Lampung Selatan– Perubahan APBD tahun anggaran 2024 harus sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dengan berkurangnya proyeksi pendapatan daerah harus diformulasikan dalam kegiatan-kegiatan yang menyesuaikan prioritas kebijakan pembangunan, terutama kegiatan-kegiatan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat secara efektif dan efisien.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan (Lamsel), M. Akyas dalam pandangan akhir fraksinya pada rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hendry Rosyadi di dampingi 3 wakilnya, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta anggota di dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Kamis (15/8/2024).

Selain itu Fraksi PKS juga meminta perlunya kerja keras dan melakukan Inovasi serta turun ke lapangan dalam merealisasikan perolehan PAD tahun 2024 yang masih jauh dari harapan.

“Maka perlu menejemen yang baik terkait dengan pengelolaan penerimaan pajak, seiring dengan meningkatnya destinasi wisata disamping perlunya kita meningkatkan kontribusi terkait peningkatan fasilitas penunjang destinasi wisata” pintanya.

Dilain sisi lain Fraksi PKS mengharapkan kepada Pemerintah perlunya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama OPD dibidang Kesehatan, Pendidikan, dan OPD yang memberikan Pelayanan kepada Masyarakat.

Optimalisasi Mall Pelayanan Publik menjadi Prioritas pelayanan kepada masyarakat yang terpadu dan satu pintu.

Selanjutnya Fraksi PKS memberikan masukan hendaknya kegiatan pembangunan insfrastruktur jalan diperioritaskan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi jalan penghubung kecamatan dan penghubung sentra ekonoimi dengan memperhatikan azas pemerataan wilayah, serta usulan atau POKIR anggota DPRD.

Penataan keuangan di masing-masing OPD yang hampir semuanya mengalami perubahan penurunan anggaran di APBD Perubahan tahun 2024 menjadi perhatian khusus fraksi PKS.

Mensikapi hal tersebut fraksi PKS memberikan masukan dalam penataan keuangan APBDP tahun 2024, untuk tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke masyarakat dan tetap memperhatikan pencapaian Indikator Kinerja Utama APBD.

“Oleh karena itu Pemkab Lampung Selatan perlu kecermatan dan kehati-hatian dalam merealisasi pelaksanaan kegiatan terutama dalam hal pencapaian keseimbangan Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah agar tidak terjadi defisit anggaran di akhir tahun. Serta semua program yang telah direncanakan dipastikan selesai dikerjakan dikurun waktu kurang dari empat Bulan ini” pungkasnya.

Diakhir penyampaian pandangan akhir fraksinya, juru bicara Fraksi PKS berikan pantun berikut pantunya.

“Jalan-jalan ke kota Natar Keliling natar sampai desa Mandah. Memang perpisahan hanya tinggal sebentar Jadikan ini sebagai kenangan terindah” pantunnya. (Samaan /Jasmin)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending