Connect with us

Lampung Selatan

Erma Yusneli Di Tunjuk Sebagai Ketua Sementara DPRD Lampung Selatan

Published

on

Erma Yusneli Di Tunjuk Sebagai Ketua Sementara DPRD Lampung Selatan

Ungkapselatan.com , Lampung Selatan–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah/janji DPRD pada 19/08/2024 palu pimpinan DPRD setempat berpindah tangan dari Ketua DPRD setempat periode 2019 – 2024 Hendry Rosyadi dan pada Periode 2024 – 2029 berpindah tangan ke Erma Yusneli, selaku anggota DPRD dari fraksi Gerinddra yang memperoleh suara terbanyak, Dari dapil Natar

Terkait hal itu, Pimpinan sementara DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli mengatakan, Dirinya perlu beradaptasi terlebih dahulu sebelum dilakukan perubahan.

“Sistem koordinasi serta komunikasi diinternal dalam hal ini DPRD Lamsel periode lima tahun mendatang saya akan beradaptasi dulu,” Katanya.

“Sekarang ini saya belum bisa banyak bicara,” Imbuhnya.

Kendati demikian Dirinya bertekad akan memperbaiki jika di internalnya ada hal-hal yang kurang baik menjadi lebih baik lagi.

“Jika memang sudah bagus yah kita lanjutkan,” Imbuhnya.

Terkait kepemimpinan di DPRD, Menurut Erma Yusneli secara aturan partai yang mengisi posisi pimpinan DPRD adalah anggota yang memiliki suara terbanyak.

“Yah, Pokoknya kita lihat nanti yah,” Ucapnya.

Diketahui, Berdasarkan rekapitulasi suara tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli mampu membuat partainya (Gerindra) di Daerah Pemilihan (Dapil) meraih 3 kursi dengan perolehan suara partai Sebanyak 32.618 suara dari alokasi kursi sebanyak 9 kursi di Dapil Kecamatan Natar. ( Saman /sap)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending