Connect with us

Lampung Selatan

Erma Yusneli Di Tunjuk Sebagai Ketua Sementara DPRD Lampung Selatan

Published

on

Erma Yusneli Di Tunjuk Sebagai Ketua Sementara DPRD Lampung Selatan

Ungkapselatan.com , Lampung Selatan–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah/janji DPRD pada 19/08/2024 palu pimpinan DPRD setempat berpindah tangan dari Ketua DPRD setempat periode 2019 – 2024 Hendry Rosyadi dan pada Periode 2024 – 2029 berpindah tangan ke Erma Yusneli, selaku anggota DPRD dari fraksi Gerinddra yang memperoleh suara terbanyak, Dari dapil Natar

Terkait hal itu, Pimpinan sementara DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli mengatakan, Dirinya perlu beradaptasi terlebih dahulu sebelum dilakukan perubahan.

“Sistem koordinasi serta komunikasi diinternal dalam hal ini DPRD Lamsel periode lima tahun mendatang saya akan beradaptasi dulu,” Katanya.

“Sekarang ini saya belum bisa banyak bicara,” Imbuhnya.

Kendati demikian Dirinya bertekad akan memperbaiki jika di internalnya ada hal-hal yang kurang baik menjadi lebih baik lagi.

“Jika memang sudah bagus yah kita lanjutkan,” Imbuhnya.

Terkait kepemimpinan di DPRD, Menurut Erma Yusneli secara aturan partai yang mengisi posisi pimpinan DPRD adalah anggota yang memiliki suara terbanyak.

“Yah, Pokoknya kita lihat nanti yah,” Ucapnya.

Diketahui, Berdasarkan rekapitulasi suara tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli mampu membuat partainya (Gerindra) di Daerah Pemilihan (Dapil) meraih 3 kursi dengan perolehan suara partai Sebanyak 32.618 suara dari alokasi kursi sebanyak 9 kursi di Dapil Kecamatan Natar. ( Saman /sap)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending