Connect with us

Lampung Selatan

Para Nelayan Desa Ketapang Lampung Selatan Siap Memilih dan Menangkan Mirza-Jihan

Published

on

Para Nelayan Desa Ketapang Lampung Selatan Siap Memilih dan Menangkan Mirza-Jihan

Ungkapselatan.com, Ketapang Lamsel –Calon Gubernur Lampung nomor urut 02 Rahmad Mirzani Djausal (RMD) silaturahmi dengan ratusan nelayan Desa Ketapang, jum’at 8/11/2024.

Acara silaturahmi RMD dengan masyarakat nelayan Desa Ketapang ini dihadiri Wahrul Fauzi Silalahi dan Tim RMD, Tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan ratusan masyarakat nelayan setempat serta Panwascam Ketapang.

Pada kesempatan itu, mewakili para nelayan setempat, Saryani menyampaikan keluhan terkait rutinitas para nelayan yang isinya tentang kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk perahu.

Selain itu, ketika armada perahu nelayan rusak, mereka tidak memiliki galangan kapal atau dock shipyard untuk perbaikan perahu.

Nelayan juga meminta bantuan alat pembeku ikan (Freezer box) agar ikan tetap segar.

“Nelayan kita disini memiliki sekitar 150 perahu dibawah pimpinan Kak Asan. Jadi, kendalanya yaitu sulitnya BBM, kami minta di bangun stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) alat penarik perahu atau galangan kapal. Nelayan juga butuh box freezer penyimpan ikan. Nah,itu lah keluhan dan harapan masyarakat nelayan desa ketapang. Kami siap memenangkan Mirza-Jihan,”kata Saryani.

Mendengar keluhan dan permintaan para nelayan ini, mewakili Calon Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal, Wahrul Fauzi Silalahi telah mencatat dan akan menyampaikan langsung kepada RMD.

Dia yakin Kiyai Mirza akan memperjuang aspirasi masyarakat ketapang ini karena RMD merupakan calon gubernur pilihan Presiden Prabowo. Dengan adanya hal itu, besar kemungkinan usulan masyarakat ini akan di realisasikan oleh RMD ketika menjabat jadi gubernur lampung periode mendatang.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gerindra ini mengatakan bahwa Kiyai Mirzani merupakan sosok yang memahami apa yang yang menjadi kehendak masyarakat.

“Jadi, mari kita pilih Kiyai Mirza-Jihan pada tanggal 27 november 2024 nanti. Mari kita menangkan Mirza-Jihan,” kata WFZ seraya meneriakan Mirza-Jihan Mirza-Jihan menang menang menang. (Nes)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending