Connect with us

Lampung Selatan

141 Pengawas TPS Se-Kecamatan Kalianda Resmi Dilantik

Published

on

141 Pengawas TPS Se-Kecamatan Kalianda Resmi Dilantik

Ungkapselatan.com, Kalianda – Panwascam Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melantik 141 Pengawas Tempat Pemungutan Duara (P-TPS) yang akan bertugas di Pilkada tahun 2024. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Aula SMA Negeri 2 Kalianda, Senin, (04/11/2024).

Tak hanya seremonial saja. Ratusan PTPS juga disumpah agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku serta Perbawaslu yang ada. Sebagai ujung tombak Bawaslu di TPS, pengawas wajib melakukan tugasnya dengan benar, dan sesuai berdasarkan regulasi yang ada.

Dilantik langsung oleh Ketua Panwascam Kalianda, Rela Setia yang didampingi dua komisioner lainnya (Riyan Hidayat dan Yusrul Huda_red), Para P-TPS juga mengucapkan fakta integritas selaku penegak keadilan dalam Pilkada 2024.

Hadir juga Camat Kalianda, Erman Suheri, Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, Danramil Kalianda, dan Ahmad Sayuti selaku perwakilan Bawaslu Kabupaten. Dalam menyaksikan proses pelantikan para penegak keadilan Pemilu. Erman Suheri memberikan apresiasi kepada Komisioner Panwascam Kalianda yang telah melantik pengawas TPS.

Erman berpesan kepada P-TPS untuk bisa bersinergi dengan PPK Kecamatan Kalianda dan jajaran dibawahnya. Dia meminta P-TPS bekerja dengan profesional. Serta mempersiapkan diri, baik fisik maupun mental untuk menghadapi pemilihan kepala daerah.

“Tahapan sudah dimulai, pemilihan tinggal menghitung hari. Rekan-rekan P-TPS jangan sungkan berkolaborasi dengan Forkopimcam,” katanya.

Usai melantik ratusan PTPS, Komisioner Panwascam Kalianda Divisi Hukum Pencegahan partisipasi masyarakat & hubungan masyarakat, Yusrul Huda, memberikan pembekalan teknis form-A yang akan menjadi senjata P-TPS, sekaligus sebagai kelengkapan administrasi secara hukum ketika menghadapi sengketa, tuntutan. Form-A, kata Yusrul, sebagai data pendukung.

“Ada tiga AKP (Alat Kerja Pengawasan_red) mulai dari Form-A online, form-A offline, Sistem pengawasan pemilihan (Siwaslih). Kalau tidak siap laporan, maka hal itu akan berbalik kepada kita,” katanya.

Yusrul menambahkan bahwa ada lima bentuk siap yang menjadi senjata P-TPS ketika berada di TPS. Siap administrasi, siap identitas, siap dokumentasi, siap metode dan strategi pengawasan, dan siap hasil pengawasan. Yusrul menegaskan semuanya harus selaras.

Jika salah satunya hilang, lanjut Yusrul, maka hasilnya akan sia-sia. Dia mengatakan P-TPS punya tiga tahapan kerja, yakni tahapan masa tenang, pengawasan persiapan pemungutan suara termasuk pengawasan distribusi logistik, pengawasan pelaksanaan pemungutan.

“Termasuk penghitungan suara. Pada intinya, setiap pengawasan itu perlu dirumuskan dengan benar,” katanya. (Sam/Arya)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kadis Perikanan Meninjau Lokasi Rencana Budidaya Tematik di Desa Bandan Hurip

Published

on

By

Kadis Perikanan Meninjau Lokasi Rencana Budidaya Tematik di Desa Bandan Hurip

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan, Aryantoni, S.Sos., MM, meninjau langsung lokasi rencana Budidaya Tematik di Desa Bandan Hurip, Kecamatan Palas, Kamis (22/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

 

Aryantoni mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan kelayakan lokasi yang akan dijadikan sebagai salah satu titik budidaya ikan, khususnya ikan nila.

 

“Saat ini kita meninjau lokasi budidaya tematik apakah layak atau tidak, untuk dijadikan salah satu titik budidaya ikan, kemungkinan ikan nila,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, program tersebut tidak hanya sebatas penyaluran bantuan bibit ikan, namun juga disertai dengan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat desa.

 

“Tidak kita lepas begitu saja, pasti nanti akan ada pembinaan juga. Kalau memang ini disetujui dan jika sudah berjalan akan dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.

 

Lebih lanjut, Aryantoni menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan bukan berupa kucuran anggaran, melainkan bantuan langsung dalam bentuk sarana dan prasarana budidaya.

 

“Bentuk bantuan langsung bibit dan kolam biopflok yang langsung dari kementerian,” jelasnya.

 

Meski demikian, ia menekankan bahwa pihak desa juga memiliki kewajiban untuk menyiapkan fasilitas pendukung, seperti sumur bor dan jaringan listrik, guna menunjang operasional kolam biopflok.

 

“Desa harus sanggup menyiapkan fasilitas sumur bor dan listrik untuk mengisi atau mengaliri air yang ada di biopflok itu. Ini baru pertama kali untuk di Lampung Selatan dan ada lima titik yang kita survei dari berbagai kecamatan,” tambahnya.

 

Aryantoni berharap, ke depan program budidaya tematik tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa

 

“Harapan kami ke depannya bagaimana caranya budidaya tematik ini dapat berkembang dan bukan hanya lima titik saja, tapi berkembang lebih banyak lagi,”pungkasnya. ( ** )

Continue Reading

Trending