Connect with us

Lampung Selatan

Pasca Dilantik, Anggota DPRD Lamsel Dapil II, Achmad Johani Siap Jalankan Amanah Masyarakat

Published

on

Pasca Dilantik, Anggota DPRD Lamsel Dapil II, Achmad Johani Siap Jalankan Amanah Masyaraka

 

 

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan– Pasca terpilih dan dilantik secara resmi sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, periode 2024-2029 Ahmad Johani yang merupakan caleg perwakilan dapil II dari partai Demokrat menegaskan siap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat sesuai kebijakan.Selasa, (20/8/2024).

“Harapan saya yah harus menunaikan janji kemarin saat kampanye itu. Karena janji adalah hutang, dan saya jadi anggota DPRD hingga sampai dilantik ini karena pilihan dan kepercayaan masyarakat kepada saya khususnya di daerah pemilihan (dapil) saya,”kata dia saat ditemui di kediamannya, Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo,

Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua masyarakat, yang telah memberikan kontribusi sehingga dilantik menjadi wakil rakyat.

“Saya sangat terimakasih kepada kedua orang tua dan sanak saudara yang memberikan doa restunya,” ungkapnya.

Menurutnya kemenangan yang diraih bukanlah miliknya, melainkan milik semua masyarakat khususnya Dapil II dan Lampung Selatan pada umumnya.

“Saya mohon doanya agar tetap Istiqomah menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat,” ujar anggota DPRD Lampung Selatan Dapil II yang meliputi Kecamatan Sidomulyo,Way Panji dan Palas.

Saat ditanya, terkait penempatan Komisi berapa yang akan ia duduk.

“kalau untuk hari ini belum bisa saya jawab, ini masih proses ya kita tunggu bareng-bareng. Yang jelas ketika menjadi wakil rakyat kita harus bermanfaat ada manfaat buat masyarakat,” pungkasnya. ( Saman / Ari)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending