Connect with us

Lampung Selatan

Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Damai, Polda Lampung Memberikan Pengaman Di Dua lembaga penyelenggara

Published

on

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara otomatis menjadi objek vital terkait dengan keamanan.

Dalam rangka menjamin keamanan selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 tersebut, Polda Lampung pun berusaha melakukan upaya-upaya terbaik agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan aman, damai dan sukses. Rabu (8/11/2023)

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, saat dimulainya pelaksanaan Operasi Mantap Krakatau 2023 Polda Lampung mulai melakukan pengamanan di KPU dan Bawaslu.

‘’Kantor Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini menjadi salah satu prioritas pengamanan Polda Lampung dan jajaran. Oleh karena itu, kami memperketat pengamanan di dua lokasi ini menjelang Pemilu 2024,’’ kata Umi.

Disampaikan Kombes Pol Umi, selain melaksanakan pengamanan Polda Lampung juga melaksanakan patroli serta sterilisasi Kantor KPU dan Bawaslu.

‘’Seperti hari ini Satgas Preventif melaksanakan pengamanan kegiatan rapat persiapan deklarasi kampanye partai pemilu di Kantor Bawaslu Provinsi  Lampung, ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Krakatau 2023-2024,’’ jelas Umi.

Dikatakannya tindakan patroli, pengamanan hingga sterilisasi ini dilakukan Polda Lampung sebagai komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan selama perhelatan pemilu 2024 berlangsung.

‘’Harapannya, KPU dan Bawaslu tetap aman dan terjaga dalam menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu 2024,’’ pungkas Umi.

KABID HUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.S.Sos.,S.Sik.,M.Si

Email : humaspoldalampung@gmail.com

Twitter: humas_poldalpg

FB:@humas_poldalampung

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending