Connect with us

Lampung Selatan

Pemdes Mekar mulya Ucapkan Terimakasih Atas Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) 

Published

on

Pemdes Mekar mulya Ucapkan Terimakasih Atas Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT)

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan , Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan merealisasikan anggaran Dana Anggaran Khusus (DAK) sebesar Rp200.000.000 untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Melalui Dinas pertanian, di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas. Pembangunan sepanjang 500 meter dan lebar 2,5 meter tersebut selesai dikerjakan dalam waktu 3 bulan.senin, ( 20/1/2025)

Ketika di konfirmasi Ketua kelompok tani Lebung jaya di Kediaman nya, Dia mengatakan sangat berterima kepada pemerintah yang telah membantu untuk pembangunan jalan usaha tani.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemkab Lampung Selatan atas bantuan pembangunan JUT ini,. Jalan ini sangat membantu akses pertanian, perkebunan, dan menuju pemakaman umum,” Ujar Dedek Herlina, Ketua Kelompok Tani Lebung Jaya

Di tempat terpisah Cahyanto selaku Kepala Desa Mekar Mulya, Dia menambahkan, atas nama pemerintah Desa Dia mengucapkan Ribuan Terima kasih kepada pemerintah Daerah dan Dinas pertanian sudah memeberikan bantuan Berupa Dana untuk pembangunan JUT, yang mana pembangunan tersebut sudah di bangun dan di nikmati oleh masyarakat khususnya para petani.

“Masyarakat sangat terbantu dengan adanya jalan ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Daerah dan Dinas Pertanian Lampung Selatan.” Pungkas nya. ( Sam).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Published

on

By

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan   – Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, didampingi kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. dan organisasi masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

‎RDP tersebut membahas sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim milik warga. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, Di Hadiri anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan.

‎Kuasa hukum bersama GML yang dipimpin Ketua Umum Rizal Anwar, didampingi Indrawan NS, menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Mereka meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian dengan pihak perusahaan agar lahan yang diduga diserobot dapat segera dikembalikan.

‎Rizal Anwar menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat. Ia menyatakan, “Kami meminta PT Andesit segera merealisasikan tuntutan masyarakat dan mengembalikan lahan yang menjadi hak warga.” Ucap nya

‎Sementara itu, Camat Katibung Andi Sopyan menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merespons cepat persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan perlu segera dicarikan solusi.

‎Menurut Andi, berdasarkan komunikasi dengan warga, persoalan utama terletak pada dugaan kesalahan lokasi penggarapan oleh perusahaan. Ia menyebut bahwa warga meyakini lahan yang saat ini dikelola perusahaan merupakan milik masyarakat, yang didukung berbagai dokumen.

‎Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edy Waluyo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari dokumen yang ada serta memfasilitasi penyelesaian.

‎“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Edy.

‎Di sisi lain, kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. Dia menegaskan bahwa jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. Ia menyebut langkah hukum menjadi opsi terakhir guna memastikan hak masyarakat terlindungi.

‎Hingga RDP berlangsung, pihak PT Alus Andesit Lumbung Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.

‎DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjembatani kedua belah pihak agar konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

‎(jo)

Continue Reading

Trending