Connect with us

Lampung Selatan

Pemerintah Desa Marga Sari Bagikan BLT – DD Kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat Tahap 1

Published

on

Pemerintah Desa Marga Sari Bagikan BLT – DD Kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat Tahap

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan, Sragi — Pemerintah Desa (Pemdes) Margasari Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bagikan kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 1, Masing-masing KPM mendapatkan sebesar Rp 900 ribu selama 3 bulan , Januari, Februari dan Maret, nilai Rp 18000.000, Tahun anggaran 2024, di Balai Desa setempat pada hari selasa (02/04/2024).

Di hadiri camat sragi Jaelani, Sekcam Suhadi, Babin Kamtibmas , Pendamping desa Pendamping kecamatan dan seluruh keluarga penerima manfaat.

Jaelani saat di wawancarai Dia mengatakan untuk BLT – DD di kecamatan sragi ini yang perdana di Desa Margasari,”mudah-mudahan untuk desa yang lainya bisa menyusul sebelum hari raya ini,”ucapnya

Ade Candra Selaku Kepala Desa Margasari mengatakan dengan adanya bantuan atau program sosial yang di berikan oleh pemerintah supaya dapat di manfaatkan sebaik mungkin dan berharap tidak memamerkan kepada yang belum bisa mendapatkannya.

“Setelah dapat bantuan ini saya harap di gunakan sebaik mungkin, jangan pamer dapat bantuan di sosmed ya, agar tidak memancing kecemburuan sosial kepada masyarakat lainnya,” ujar Ucin sapaan akrabnya

Ade candra juga meminta doa kepada masyarakat agar dimudahkan segala urusannya.

“Saya mohon doanya kepada bapak ibu agar segala urusan saya di permudahkan oleh Allah SWT,” dalam mengupayakan menjalankan kepemimpinan di Desa Margasari ini supaya lebih maju dan berkembang seperti desa-desa yang lain,” Ungkapnya

Setelah menerima BLT – DD salah satu penerima manfaat menuturkan, dirinya bersyukur dengan adanya bantuan Uang . Ia mengaku sangat senang, uang tersebut akan dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Alhamdulillah, terimakasih atas kepedulian dari Pemerintah Desa Margasari kepada saya dan masyarakat lainya uang ini akan saya pergunakan untuk sehari-hari,”apalagi Sekarang ini sudah mendekati hari raya idul fitri, Alhamdulillah dengan adanya blt-dd ini kami merasa sangat terbantu meringankan beban kami,” Pungkasnya

 

Penulis : Rahmat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending