Connect with us

Lampung Selatan

Pemerintah Provinsi Lampung Belum Kucurkan Sepenuhnya DBH Pajak Ke Lampung Selatan 

Published

on

Pemerintah Provinsi Lampung Belum Kucurkan Sepenuhnya DBH Pajak Ke Lampung Selatan

Ungkapselatan.com, Kalianda – Dana insentif Aparatur Desa di Lampung Selatan untuk bulan Februari dan Maret 2024 belum cair. Hal ini disebabkan belum di Kucurkan sepenuhnya Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari pemerintah Provinsi Lampung ke Kas Kabupaten Lampung Selatan.

Demikian yang diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamsel  Erdiyansyah pada media ini, Selasa ( 02/4/2023 )

Erdiyansyah  mengatakan penyebab insentif Aparatur Desa di Lampung Selatan yang baru di kucurkan untuk bulan Januari, di karenakan  Dana Bagi Hasil (DBH ) dari provinsi Lampung Baru di terima sedikit, karena salah satu sumber dana untuk Anggaran Dana Desa ( ADD ) untuk insentif yaitu  DBH Pajak.

“Ketika dana DBH dari provinsi  sudah di kirim ke kas daerah langsung kita usulkan untuk pencarian. Coba kamu tanyakan ke BPKAD yang tau kondisi keuangan daerah. Kalau PMD sipat nya hanya penyalur saja. Ketika uang ada di kas daerah kita usulkan. kalau uang nya terbatas, ya kita salurkan juga terbatas. Makanya kita upayakan mencairkan untuk tambahan bulan februari dalam waktu 1 sampai 2 hari ini,” Ujar Erdiyansyah

Mantan Camat Penengahan ini menjelaskan, Sebagai catatan di Lampung, hampir semua kabupaten kota, seperti Pesawaran, Tanggamus, Pringsewu bahkan tahun 2023 ada yang belum lunas Add nya karena DBH nya macet.

“Bukan kemauan Lampung Selatan saja. Mulai dari tahun 2023 kemarin emang sudah macet DBH dari provinsi nya. Untuk bulan Februari kita upayakan 1 atau Dua hari ini akan kita kucurkan sebelum hari Raya idul Fitri ini, Maret kita upayakan,” pungkas Erdi ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Alkhan Soroti Penempatan Tempat Sampah di Jalan Lintas Sumatera Dekat Flyover Bukit Asam

Published

on

By

Alkhan Soroti Penempatan Tempat Sampah di Jalan Lintas Sumatera Dekat Flyover Bukit Asam

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎— Anggota DPRD Lampung Selatan dari Komisi II, Ahmad Al‑Akhran, menyoroti penanganan dan penempatan tempat pembuangan sampah di ruas Jalan Lintas Sumatera, tepatnya sebelum flyover kawasan PT Bukit Asam Panjang, wilayah Bandar Lampung.Senin , 9 /03/2026

‎Menurut Alkhan, keberadaan tempat sampah di lokasi tersebut memakan bibir badan jalan dinilai mengganggu kenyamanan dan membahayakan para pengguna jalan. Ia menilai, sebelumnya tidak pernah ada penempatan tempat pembuangan sampah di area tersebut.

‎“Penempatan sampah di Jalan Lintas Sumatera memang berada di wilayah Kota Bandar Lampung dan menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Namun sebelumnya tempat sampah tidak pernah ada di sana. Entah kenapa pada masa kepemimpinan Ibu Eva tempat sampah justru ditempatkan di lokasi tersebut,karana memakan se” ujar Alkhan.

‎Ia menjelaskan, kondisi tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengendara. Terlebih, kata dia, gerobak sampah yang berada di lokasi itu kerap diletakkan hingga memakan bahu jalan.

‎Alkhan mengungkapkan bahwa beberapa kali gerobak sampah terlihat menempati sebagian badan jalan. Bahkan, menurutnya, pernah hampir sepertiga badan jalan tertutup oleh gerobak yang diletakkan sembarangan.

‎Ia menambahkan, situasi itu menjadi semakin berbahaya pada malam hari ketika jarak pandang pengendara terbatas. Jalan tersebut merupakan akses utama penghubung antarwilayah selain jalan tol sehingga harus dijaga kelayakan dan keselamatannya.

‎Selain faktor keselamatan, Alkhan juga menilai keberadaan tumpukan sampah di pinggir jalan utama dapat menurunkan nilai estetika tata kelola kota.

‎“Kita berharap tempat sampah itu dapat dipindahkan dan dikembalikan seperti keadaan semula. Mari kita sterilkan Jalan Lintas Sumatera dari tumpukan sampah, karena jalan lintas adalah wajah kota dan juga wajah provinsi kita,” tegasnya.

‎Ia pun berharap pemerintah daerah terkait dapat segera mengambil langkah penataan agar jalur utama tersebut tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang melintas. ( Jo )

Continue Reading

Trending