Connect with us

Lampung Selatan

Pemerintah Desa Pulau Tengah Salurkan BLT DD Sebanyak 15 KPM

Published

on

Pemerintah Desa Pulau Tengah Salurkan BLT DD Sebanyak 15 KP

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Setelah Di Cairkan Dana Desa ( DD ) Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Tengah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tidak tunggu lama bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Jumat, (5/4/2024).

Pembagian BLT-DD tersebut dihadiri Camat Kecamatan Palas, Surhayanah, Sekcam Palas, Suyadi, Plh. Ekobang, Muslim Idrus, Pendamping Desa dan Babinkantibmas

Nuryanto selaku Kepala Desa Pulau Tengah memaparkan ketika di wawancarai Pemdes Pulau Tengah menganggarkan BLT-DD sebesar 10 persen dari pagu anggaran Dana Desa.

“Dari pagu anggaran Dana Desa Rp671 Juta Desa Pulau Tengah menganggarkan 10 persen, jadi dari 10 persen itu alhamdulilah mendapat 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” Ujar Nuryanto.

Lebih lanjut Dia memaparkan Pemdes Pulau Tengah mengelontorkan anggaran sebesar Rp. 13.500.000,- untuk 15 KPM BLT-DD tahap pertama untuk 3 Bulan

“Masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 900.000,- untuk triwulan, yakni Januari, Februari dan Maret tahun 2024,” Ungkap Nuryanto.

Nuryanto juga mengatakan selain membagikan BLT-DD Pemerintah Desa Pulau Tengah juga membagikan Siltap dan Insentif aparatur Desa dan Kader.

“Kita juga langsung pembagian siltap Perangkat Desa dan Insentif RT, BPD, Linmas serta Kader,” tutupnya.

Selain itu itu sambutan Camat Palas, Surhayanah, Dia mengatakan terima kasih atas kerjasamanya pemdes pulau tengah telah menyalurkan BLT DD sebelum lebaran, jadi KPM bisa memanfaatkan uang yang di terima untuk kebutuhan keluarga.

“. Kita ucapan kan terimakasih dan apresiasi kepada semua khususnya pemerintah desa yang sudah berjuang dan berusaha dalam mengurus proses pengajuan sampai dengan pencairan untuk bapak ibu Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD pada tahun 2024. Semoga ini menjadi catatan amal ibadah bagi kita semua. Kami atas nama pemerintah kecamatan palas sangat berharap kepada penerima BLT-DD agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

 

Penulis : Rahmat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending