Connect with us

Lampung Selatan

Dinas Pertanian dan Gapoktan Sekhasan Melakukan Gerakan Penanggulangan Hama Di Areal Persawahan Palas Aji

Published

on

Dinas Pertanian dan Gapoktan Sekhasan Melakukan Gerakan Penanggulangan Hama Di Areal Persawahan Palas Aj

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dinas Tanaman pangan dan hortikultura perkebunan Lampung Selatan melalui Kepala unit pelaksana teknis (KUPT) Kecamatan Palas Memberikan perhatian khusus kepada petani di Kecamatan Palas Khususnya petani di Desa Palas Aji Dalam Gerakan pengendalian Hama. Pagi Jum’at ( 19 /4/2024 )

Iskandar selaku Ketua Gabungan kelompok tani Sekhasan ( Gapoktan Sekhasan) mengucapkan terima kasih kepada Dinas pertanian dan Petugas penyuluh lapangan ( PPL ) Desa Palas Aji yang sudah memberikan perhatian khusus dalam penanggulangan Serangan Hama Wereng coklat yang mulai menyerang areal persawahan petani Palas Aji.

” Kami ucapakan terimakasih kepada pemerintah Dinas pertanian dan PPL sudah memperhatikan dan mensupport kami, sehingga kami bisa dan akan mencegah terjadinya gagal panen sejak Dini, hari ini kami mendapatkan ilmu cara mengatasi sejak Dini serangan hama wereng coklat,” Ungkap Iskandar Ketua Gapoktan yang baru terpilih pertengahan bulan puasa kemarin.

Selanjutnya KUPT Pertanian Palas menghimbau kepada para petani yang kumpul di area persawahan jalur 1 , yang mana kurang lebih 30 orang petani yang mengikuti penyemprotan masal di lokasi itu, agar melakukan penyemprotan secara berkala, jangan Hanya sekali atau seminggu sekali untuk penyemprotan, karena hama wereng bisa mati, namun telur – telur nya akan cepat menetas bila penyemprotan mengunakan racun yang tidak mengandung pembeku telur.

” Bapak l-bapak sekalian untuk membasmi Hama Wereng dan ulat harus menggunakan racun yang ada kandungan pembeku telor nya, supaya telur telur tersebut tidak menetas sampai panen tiba,” Ujarnya

Masih di lokasi yang sama Sutrisno selaku Pengamat Organisme Penganggu Tumbuhan ( POPT ) Kecamatan Palas mengajak para petani untuk menanggulangi hama wereng bersama – sama, kita cegah dari dini, bila sudah terlanjur keserang maka Kita harus membasmi hama bersama sama bersama Gerakan pengendalian hama dari dinas pertanian Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya hampir setiap minggu lewat mengamati hama wereng di areal pesawahan Palas Aji yang mana mulai diserang hama wereng,” ungkapnya

Dia menghimbau kepada para petani untuk penanggulangan hama yang mengganggu tanaman padi sejak dini

Ada empat langkah untuk penanggulangan hama dari dini pengendalian hama terpadu
Yang pertama kita harus menggunakan bibit yang baik dan berkualitas.
Yang kedua menjaga kelestarian musuh alami hama tetap ada supaya bisa mengurangi hama-hama seperti kodok, capung dan Ular.

Ketiga mengunakan Obat-obatan harus menggunakan obat yang organik seperti diolah dari daun-daun alami.

Ke empat Melakukan pengamatan secara rutin di tanaman padi supaya kita mengetahui apakah padi yang kita tanam aman atau sudah ada tanda – tanda keserang hama, sehingga petani menjadi ahli dalam penanggulangan hama. ( Rahmat )

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending