Connect with us

Lampung Selatan

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Gelar Pasar murah Di Kecamatan Palas

Published

on

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Gelar Pasar murah Di Kecamatan Pala

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan mengelar pasar murah di bulan Ramadhan guna untuk membantu masyarakat di saat harga sembako terus menerus meningkat.

Program kegiatan pasar murah ini di bawah harga pasaran seperti gas elpiji 3 kg di jual dengan harga Rp 18.000. dengan harga pasaran di warung yang mencapai Rp 23.000.00, Telor di jual harga Rp 28000 / kg , beras Pshp kemasan 5 kg di jual Rp 51.000 / sak, minyak goreng di jual Rp 14.000/ kemasan botol isi 900 gram.

Hendra Wijaya selaku kadis perdagangan saat di konfirmasi terkait anggaran mengenai program pasar murah yang bersumber dari APBD mengelak,” langsung saja ke kabid saya Firdaus dia yang mengelolah ,” ucapnya

Hari ini Jum’at ( 22/3/2024 ) titik yang ke 7 di Desa Kalirejo Kecamatan Palas , semua yang di jual di pasar murah tidak ada persyaratan bebas berbelanja terkecuali gas elpiji menunjukan KTP , sangat di sayangkan bahan pokok seperti gula putih memang sedang langka susah di dapat harganya meroket.

Firdaus pun menyampaikan terkait angaran pasar murah ini untuk 7 titik kurang lebih sebasar Ro 100. 000.000.00 ( seratus juta rupiah ) yang angaran tersebut untuk kebutuhan sewah tenda, meja tempat barang dagangan, son sistem dan Pembuatan Banner

” ini program Bapak Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto agar membantu masyarakat mendapatkan sembako yang murah, kita ketahui bahwa bulan suci Romadhon ini banyak sembako yg naik itu yang menjadi dasar Bupati untuk melaksanakan pasar murah di 17 Kecamatan di kabupaten setempat ,” Ujar Firdaus

DI lokasi pasar murah Aribun sayunis salah satu Pengusaha di Kecamatan Palas Dia menyampaikan bahwa pasar murah ini akan di lanjutkan di lapangan alun alun Desa Palas Aji sampai H – 1

” Besok langsung akan kita pindahkan pasar murah ini ke Lapangan Palas Aji, kita akan jual ikan patin setengah harga dari harga pasar,” Pungkas Aribun sayunis yang terpilih sebagai anggota DPRD provinsi dari Partai PDI perjuangan Dapil Lampung 1
Penulis : Saleh

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending