Connect with us

Blog

Pemkab Lampung Selatan Gelar Entry Meeting Bersama BPK Provinsi Lampung

Published

on

Pemkab Lampung Selatan Gelar Entry
Meeting Bersama BPK Provinsi Lampun

Ungkapselatan.com, Lampung selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyelenggarakan rapat masuk bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

Kegiatan yang digelar dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023, berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan, Senin (4/3/2024).

Ketua tim pelaksana, Putri Anggraini mengatakan, jika masuk rapat tersebut merupakan langkah awal koordinasi dalam proses pelaksanaan pemeriksaan.

“Dari pertemuan ini, saya berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat membantu dalam mengoptimalkan proses pemeriksaan,” kata Putri.

Selanjutnya Putri Anggraini menyampaikan, jika kegiatan itu melanjutkan proses pelaksanaan di bulan sebelumnya, yang akan dilaksanakan selama tiga puluh hari ke depan.

“Insyaallah pemeriksaan akan kita mulai pekan ini,” ucap Putri.

Sementara itu, Sekdakab Lampung Selatan, Thamrin, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyambut hangat kedatangan tim BPK Provinsi Lampung.

Dalam hal ini, Sekda Thamrin mengatakan, jika Pemkab Lampung Selatan akan membantu dan mendukung pelaksanaan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim BPK Provinsi Lampung.

“Kami siap membantu semua proses pemeriksaan keuangan yang akan dilaksanakan di Lampung Selatan,” ujar Thamrin.

  1. Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending