Connect with us

Blog

Enam Pejabat Eselon II Hasil Selter JPTP Pemkab Lampung Selatan Dilantik, Berikut Daftarnya

Published

on

Enam Pejabat Eselon II Hasil Selter JPTP Pemkab Lampung Selatan Dilantik, Berikut Daftarny

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan– Enam orang pejabat eselon II hasil Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi dilantik.

Prosesi pelantikan dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Kamis pagi, (7-3-2024).

Pejabat eselon II yang dilantik yakni, Muhammad Yusup, S.STP., M.M., sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Asep Jamhur, S.E., M.M., sebagai Kepala Dinas Pendidikan, dan Aflah Efendi, S.T.,M.T., M.H., sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.

Selanjutnya, Yudhius Irza, S.Hut., M.M., dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Harrizon, S.E., M.M., dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan, serta Kurnia Oktaviani, S.Sos., M.M., dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Selain jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II), Bupati Lampung Selatan juga melantik dan mengambil sumpah 44 pejabat administrator (eselon III) dan 33 pejabat pengawas (eselon IV).

Dalam arahannya, Nanang Ermanto menyampaikan, rolling pejabat tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam dunia pemerintahan.

Dimana, tujuan utamanya adalah sebagai pengembangan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Selain itu, Nanang juga menyampaikan promosi, rotasi dan rolling juga bisa mendorong terciptanya ASN yang berprestasi dan berkualitas.

“Kita harus terus intropeksi diri, apa yang harus kita lakukan, pelayanan kepada rakyat, mendengar dan menyerap aspirasi rakyat. Nah ini harapan saya,” tutur Nanang.

Nanang juga berpesan, agar para ASN bisa terus meningkatkan kedisiplinan dan meningkatkan kinerja. Harapannya dapat mempercepat tercapainya visi, misi serta program unggulan derah.

“Maka saya mengajak kepada bapak ibu sekalian, dilihat aspek kinerja yang baik. Keberhasilan dilihat dari capaian kinerja, untuk itu perlu disiplin,” kata Nanang.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending