Connect with us

Pringsewu

Polisi Selidiki Insiden Kecelakaan Yang Tewaskan Satu Pemotor di Pringsewu

Published

on

Ungkap selatan.com, Pringsewu– Insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban jiwa terjadi di jalan Lintas Barat, Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Selasa siang (21/11/2023).

Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mengatakan, Kecelakaan terjadi pada Selasa siang sekira pukul 12.30 Wib yang melibatkan 3 unit kendaraan.

Kendaraan itu terdiri dari 1 unit sepeda motor Honda Beat BE 4903 UN yang dinaiki kakak beradik Sulistiowati (31) dan Nurul Setia Ningrum (19), warga Pekon Tambahrejo, Gadingrejo, Pringsewu.

Kemudian 1 unit kendaraan truk Fuso BE 8199 UX yang dikemudikan M Arif (66), warga Desa Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan. 

“Sedangkan 1 kendaraan lainya diduga jenis pick up namun belum diketahui identitasnya dan masih dalam proses penyelidikan karena kabur usai terlibat kecelakaan,” ujar Kasat Lantas Polres Pringsewu saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (21/11/2023) sore.

Disampaikan kasat, pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab insiden kecelakaan tersebut, namun berdasarkan keterangan sejumlah saksi, peritiwa berawal saat sepeda motor yang kendarai korban melaju dari arah Gadingrejo menuju Pringsewu. Saat melintas di TKP, korban terlihat menghentikan sepeda motor di sekitar garis tengah marka jalan karena hendak berbelok ke arah kanan. 

Melihat ada sepeda motor di depannya berhenti pengemudi truk Fuso yang melaju dibelakang sepeda motor korban memperlambat kendaraan dan berhenti tepat dibelakang sepeda motor korban.

“Tiba-tuba dari arah belakang truk Fuso ada kendaraan jenis pick up yang berupaya mendahului lalu menabrak sepeda motor korban,” paparnya

Akibat kejadian itu, ungkap kasat, Sulistiowati, pengendara sepeda motor terpental dan membentur bagian depan truk Fuso. Korban dinyatakan tewas setelah dibawa ke RS Mitra Husada akibat mengalami luka berat robek terbuka di bagian kepala. 

“Sedangkan adik korban, Nurul Serta Ningrum hanya mengalami luka ringan dibagian tangan dan kaki dan dibawa berobat di Puskesmas Wates,” bebernya

Diungkapkan Kasat, bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah di evakuasi dari TKP dan diamankan di kantor unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu. 

Kemudian kepada pengemudi mobil pick up yang kabur, kasat lantas memberikan ultimatum agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatanya. Ia menegaskan jika pengemudi tersebut tidak mematuhi proses hukum yang berlaku maka polisi akan terus memburunya hingga dapat.

“Kami mohon dukungan dan doa seluruh masyarakat agar pelakunya segera terungkap dan mempertanggungjawabkan perbuatanya.” Tandasnya (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 2022

Published

on

By

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 202

Ungkap selatan.com, Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang merugikan keuangan negara. Jum’at 31-1-2025

Kepala Kejari Pringsewu menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Bambang Hartono, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), mengapresiasi kinerja Kejari Pringsewu yang berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi di daerah tersebut. “Kami mendukung penuh upaya Kejari dalam memberantas korupsi. Selain kasus LPTQ, Kejari juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus BPHTB yang melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Waskito,” kata Bambang.

Kasus korupsi dana hibah LPTQ ini mencuat setelah adanya laporan dari LSM Gepak yang difasilitasi dan didukung penuh oleh FKWKP. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Kejari untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar dugaan Korupsi dengan menetapkan 3 (tiga) tersangka.

Bambang berharap Kejari Pringsewu terus mengawasi dinas lain yang berpotensi melakukan penyimpangan anggaran. “Keberhasilan ini harus menjadi pemicu untuk membongkar kasus lain yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, masyarakat Pringsewu berharap aparat penegak hukum tetap konsisten dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara khususnya Pemerintah daerah Pringsewu, Kejari Prinhsewu juga diharapkan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

 

(Joe)

Continue Reading

Trending