Connect with us

Pringsewu

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Terbuka Tim Pemenangan Prabowo-Gibran

Published

on

Ungkapselatan. Com Pringsewu– Aparat Kepolisian Polres Pringsewu mengamankan kegiatan kampanye terbuka tim pemenangan capres, Prabowo-Gibran yang berlangsung di Dusun 5, Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada Sabtu siang (2/12/2023).

Kegiatan kampanye untuk mensosialisasikan program capres nomor urut dua ini dilaksanakan dalam bentuk senam bersama dan jalan sehat, dihadiri ratusan warga yang mayoritas ibu-ibu ini berjalan aman dan lancar.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kabag Ops AKP I Made Indra Wijaya menjelaskan, Pengamanan dilakukan secara ketat guna memastikan situasi aman dan tertib selama acara berlangsung.

Ia menyebut dalam pengamanan tersebut pihaknya menerjunkan 110 personel yang terdiri dari satgas preemtif, Satgas preventif, Satgas Kamseltibcar lantas, satgas Gakkum, Satgas Humas dan satgas Bantuan, operasi Mantap Brata Krakatau Polres Pringsewu

“Pengamanan ini bentuk nyata komitmen Polres Pringsewu dalam mendukung suksesnya proses demokrasi pemilu 2024 yang sedang berjalan,” ujar Kabag Ops polres Pringsewu pada awak media dilokasi kegiatan kampanye pada Sabtu sore (2/12/2023).

Diungkapkan Kabag, kegiatan kampanye yang dimulai sejak pukul 15.30 WIB hingga 17.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta kampanye yang sudah turut menjaga keamanan selama berlangsungnya acara.

“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh personel pengamanan, panitia dan peserta kampanye yang sudah bersinergi dalam menjaga keamanan dan kelancaran acara kampanye tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, polri bersikap netral dalam mengawal gelaran pesta demokrasi yang sedang berlangsung tersebut. Ia menegaskan, Polres Pringsewu berkomitmen untuk mengamankan seluruh tahapan pemilu yang sedang berlangsung diwilayahnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 2022

Published

on

By

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 202

Ungkap selatan.com, Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang merugikan keuangan negara. Jum’at 31-1-2025

Kepala Kejari Pringsewu menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Bambang Hartono, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), mengapresiasi kinerja Kejari Pringsewu yang berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi di daerah tersebut. “Kami mendukung penuh upaya Kejari dalam memberantas korupsi. Selain kasus LPTQ, Kejari juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus BPHTB yang melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Waskito,” kata Bambang.

Kasus korupsi dana hibah LPTQ ini mencuat setelah adanya laporan dari LSM Gepak yang difasilitasi dan didukung penuh oleh FKWKP. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Kejari untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar dugaan Korupsi dengan menetapkan 3 (tiga) tersangka.

Bambang berharap Kejari Pringsewu terus mengawasi dinas lain yang berpotensi melakukan penyimpangan anggaran. “Keberhasilan ini harus menjadi pemicu untuk membongkar kasus lain yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, masyarakat Pringsewu berharap aparat penegak hukum tetap konsisten dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara khususnya Pemerintah daerah Pringsewu, Kejari Prinhsewu juga diharapkan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

 

(Joe)

Continue Reading

Trending