Connect with us

Pringsewu

Demi Wujudkan Keinginan Masyarakat, Kepala Pekon Sinar Mulya Bangun Jalan Rabat Beton

Published

on

.

Ungkapselatan.com, Pringsewu–Dalam rangka mewujudkan keinginan masyarakat ,kepala pekon(kapekon) Sinar Mulya , Kecamatan Banyumas , Kabupaten Pringsewu Azhar Annas merealisasikan pembangunan rabat beton dengan panjang 145 meter, ketebalan 15 cm dan lebar 2,5 meter senilai Rp 74,445,000, ( tujuh puluh empat juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah ) sumber Dana Desa (DD) anggaran tahun 2023,
yang terletak di Dusun Sinar Pamili pada Kamis (30/11/2023) yang lalu

Hal tersebut disampaikan oleh kapekon Sinar Mulya Azhar Annas saat wartawan media ini berkunjung ke kantor pekon setempat ,pembangunan rabat beton tersebut benar benar merupakan keinginan masyarakat sesuai dengan hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang ) yang dihadiri dari berbagai unsur baik unsur tokoh masyarakat ,tokoh pemuda ,tokoh agama dan unsur lainnya yang dihadiri babinkamtibmas dan Babinsa setempat.

“Apa yang kami realisasikan merupakan hasil kesepakatan dalam Musrenbang tingkat pekon ,jadi kami hanya merealisasikan saja sesuai dengan amanat undang undang dan mudah mudahan apa yang telah dilaksanakan mampaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat atau pengguna jalan tersebut ” ujar Azhar Annas yang dikenal di masyarakat pekon Sinar Mulya sebagai sosok kepekon yang dekat dengan masyarakatnya Jum’at (01/12/2023).

Terkait pembangunan rabat beton tersebut sekretaris pekon (sekon) Amir Rudin juga mengatakan bahwa pembangunan rabat beton tersebut sudah maksimal sesuai dengan besteknya atau rencana anggaran pembiayaan(RAP)nya serta dikerjakan oleh masyarakat setempat /memberdayakan masyarakat setempat dengan upah harian orang kerja (HOK).

“Semua aturan yang harus dijalankan kita jalankan sesuai ketentuan yang berlaku karena kami kuatir dikemudian hari. Jika tidak dikerjakan menurut ketentuan yang berlaku akan timbul persoalan. Jadi realisasi pembangunan DD ini kami jalankan apa adanya ” tegas Amir Rudin saat mendampingi kapekon setempat di kantornya Jum’at (01/12/2023).

Ridwan tim pelaksana kegiatan (TPK)nya yakni pembangunan rabat beton saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya sebagai TPK nya kegiatan tersebut

“Saya sebagai TPK nya kegiatan tersebut dan Alhamdulillah sudah direalisasikan dan sekarang sudah bisa digunakan oleh para pengguna jalan tersebut ” pungkasnya .(Eg/Yon)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 2022

Published

on

By

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 202

Ungkap selatan.com, Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang merugikan keuangan negara. Jum’at 31-1-2025

Kepala Kejari Pringsewu menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Bambang Hartono, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), mengapresiasi kinerja Kejari Pringsewu yang berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi di daerah tersebut. “Kami mendukung penuh upaya Kejari dalam memberantas korupsi. Selain kasus LPTQ, Kejari juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus BPHTB yang melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Waskito,” kata Bambang.

Kasus korupsi dana hibah LPTQ ini mencuat setelah adanya laporan dari LSM Gepak yang difasilitasi dan didukung penuh oleh FKWKP. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Kejari untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar dugaan Korupsi dengan menetapkan 3 (tiga) tersangka.

Bambang berharap Kejari Pringsewu terus mengawasi dinas lain yang berpotensi melakukan penyimpangan anggaran. “Keberhasilan ini harus menjadi pemicu untuk membongkar kasus lain yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, masyarakat Pringsewu berharap aparat penegak hukum tetap konsisten dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara khususnya Pemerintah daerah Pringsewu, Kejari Prinhsewu juga diharapkan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

 

(Joe)

Continue Reading

Trending