Connect with us

Pringsewu

*Polres Pringsewu Gencarkan Edukasi Narkoba, Kampung Tangguh Gadingrejo Timur Jadi Percontohan*

Published

on

*Polres Pringsewu Gencarkan Edukasi Narkoba, Kampung Tangguh Gadingrejo Timur Jadi Percontohan

 

Ungkapselatan.com, Pringsewu – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan digelar di Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (08/04/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, SH, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan wilayah yang bersih dari pengaruh dan peredaran narkotika.

Menariknya, sosialisasi ini sengaja dilaksanakan di posko Kampung Tangguh Anti Narkoba yang telah berdiri di pekon tersebut sejak beberapa tahun sebelumnya. Pemilihan lokasi ini menjadi simbol penguatan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba sekaligus menghidupkan kembali peran aktif kampung tangguh sebagai benteng pencegahan di tingkat masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari kepala pekon dan aparatur pekon, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga warga setempat. Tak hanya itu, perwakilan pelajar dari SMK Telkom yang berada di pekon tersebut juga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Dalam penyampaiannya, Iptu Laksono Priyanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata, tetapi juga harus diimbangi dengan langkah pencegahan melalui edukasi yang menyentuh langsung masyarakat.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, sehingga bisa bersama-sama mencegah peredarannya,” ujarnya.

Komitmen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya disampaikan oleh Kepala SMK Telkom Lampung, Dedi Eko Cahyono.

Ia menyebut terpilihnya Pekon Gadingrejo Timur sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan dapat menjadi cerminan bahwa wilayah tersebut, termasuk lingkungan sekolah, merupakan tempat yang aman dan ramah bagi anak-anak, pelajar, maupun masyarakat yang tinggal di dalamnya.

“Kami berharap Pekon Gadingrejo Timur, di mana SMK Telkom berada, benar-benar menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi muda serta masyarakat,” ungkapnya.

Dedi juga berharap sinergi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin, sehingga memberikan manfaat positif secara luas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini juga menjadi wadah dialog antara kepolisian dan masyarakat, di mana peserta diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara mandiri di lingkungan masing-masing.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Upaya berkelanjutan ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, namun juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba, demi terwujudnya Kabupaten Pringsewu yang aman dan bebas dari narkotika.

 

(Jo)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 2022

Published

on

By

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 202

Ungkap selatan.com, Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang merugikan keuangan negara. Jum’at 31-1-2025

Kepala Kejari Pringsewu menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Bambang Hartono, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), mengapresiasi kinerja Kejari Pringsewu yang berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi di daerah tersebut. “Kami mendukung penuh upaya Kejari dalam memberantas korupsi. Selain kasus LPTQ, Kejari juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus BPHTB yang melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Waskito,” kata Bambang.

Kasus korupsi dana hibah LPTQ ini mencuat setelah adanya laporan dari LSM Gepak yang difasilitasi dan didukung penuh oleh FKWKP. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Kejari untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar dugaan Korupsi dengan menetapkan 3 (tiga) tersangka.

Bambang berharap Kejari Pringsewu terus mengawasi dinas lain yang berpotensi melakukan penyimpangan anggaran. “Keberhasilan ini harus menjadi pemicu untuk membongkar kasus lain yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, masyarakat Pringsewu berharap aparat penegak hukum tetap konsisten dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara khususnya Pemerintah daerah Pringsewu, Kejari Prinhsewu juga diharapkan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

 

(Joe)

Continue Reading

Trending