Connect with us

Pringsewu

Polres Pringsewu Kembali Amankan Kedatangan Logistik Pemilu

Published

on

Ungkapselatan.com, Pringsewu- Ribuan alat coblos (Basola) yang disiapkan untuk kebutuhan pemungutan suara tiba di gudang penyimpanan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu pada Kamis (30/11/2023). Distribusi logistik pemilu ini mendapatkan pengamanan ketat aparat kepolisian Polres Pringsewu.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Samapta AKP Safri Lubis mengungkapkan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pringsewu dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024. 

Kedatangan alat coblos kebutuhan pemilu yang terdiri dari busa, paku dan benang berjumlah 4.836 pcs tersebut diterima jajaran KPU dengan disaksikan perwakilan Bawaslu, logistik pemilu ini kemudian disimpan di gudang penyimpanan logistik KPU hingga waktunya di distribusikan ke Tempat pemungutan Suara.

“kedatangan logistik pemilu ini mendapatkan pengamanan dan pengawalan ketat dari Polisi. Hal ini untuk memastikan seluruh rangkaian proses pesta demokrasi di kabupaten Pringsewu dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kasat Samapta melalui release humasnya pada Kamis (30/11/2023) siang.

Nurudin, Kasubag Logistik KPU Kabupaten Pringsewu menambahkan, sebelumnya sejumlah logistik Pemilu juga sudah datang di kantor KPU Kabupaten Pringsewu, diantaranya, kotak suara, tinta, bilik suara, segel, pastikan, tanda pengenal dan Alat Tulis Kantor.

“Logistik pemilu ini disimpan di gudang KPU sebelum nantinya distribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh kabupaten Pringsewu.” Tandasnya (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 2022

Published

on

By

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 202

Ungkap selatan.com, Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang merugikan keuangan negara. Jum’at 31-1-2025

Kepala Kejari Pringsewu menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Bambang Hartono, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), mengapresiasi kinerja Kejari Pringsewu yang berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi di daerah tersebut. “Kami mendukung penuh upaya Kejari dalam memberantas korupsi. Selain kasus LPTQ, Kejari juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus BPHTB yang melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Waskito,” kata Bambang.

Kasus korupsi dana hibah LPTQ ini mencuat setelah adanya laporan dari LSM Gepak yang difasilitasi dan didukung penuh oleh FKWKP. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Kejari untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar dugaan Korupsi dengan menetapkan 3 (tiga) tersangka.

Bambang berharap Kejari Pringsewu terus mengawasi dinas lain yang berpotensi melakukan penyimpangan anggaran. “Keberhasilan ini harus menjadi pemicu untuk membongkar kasus lain yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, masyarakat Pringsewu berharap aparat penegak hukum tetap konsisten dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara khususnya Pemerintah daerah Pringsewu, Kejari Prinhsewu juga diharapkan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

 

(Joe)

Continue Reading

Trending