Connect with us

Lampung Selatan

Proyek Cor Beton Sukamulya Tahun 2024 Mangkrak 2 Tahun, Dikabarkan Baru Turun Pasir Dan Masih Hangat 

Published

on

Proyek Cor Beton Sukamulya Tahun 2024 Mangkrak 2 Tahun, Dikabarkan Baru Turun Pasir Dan Masih Hangat

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dugaan proyek pembangunan desa yang tidak terealisasi meski telah dilaporkan dalam administrasi penggunaan anggaran kembali menjadi sorotan publik di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

Setelah sebelumnya diberitakan mengenai dugaan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 yang belum terwujud di lapangan meski telah menjadi temuan Inspektorat, kini muncul informasi bahwa proyek cor rabat beton yang sempat mangkrak selama kurang lebih 2 tahun dikabarkan akan segera direalisasikan pada Juni 2026.

Sebelumnya, sejumlah aparatur Desa Sukamulya mengakui adanya kegiatan yang telah dilaporkan dalam administrasi desa namun belum dilaksanakan. Bahkan, kondisi tersebut disebut telah menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

Menanggapi pemberitaan yang berkembang, Kepala Desa Sukamulya, Pujiadi, memberikan klarifikasi melalui salah satu media online. Ia membantah adanya unsur kesengajaan maupun penyalahgunaan anggaran desa dalam kegiatan yang dipersoalkan tersebut.

“Kegiatan itu bukan fiktif. Memang benar ada kegiatan yang belum terlaksana sepenuhnya, namun itu sudah menjadi temuan Inspektorat dan kami tidak menutupinya. Kami juga sudah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut,” ujar Pujiadi sebagaimana dikutip dari pemberitaan media online pada 29 Mei 2026.

Menurutnya, pada awal perencanaan tahun 2024 kegiatan yang diusulkan berupa pengerasan jalan. Namun dalam perkembangannya masyarakat menginginkan peningkatan kualitas pembangunan menjadi rabat beton agar lebih kuat dan tahan lama. Selain itu, rencana pembangunan drainase disebut mengalami perubahan menjadi enam titik gorong-gorong.

“Karena ada perubahan permintaan dari masyarakat, akhirnya kegiatan tidak langsung dijalankan karena harus menyesuaikan kembali perencanaan dan kebutuhan anggaran. Jadi bukan sengaja tidak dibangun,” jelasnya.

Pujiadi juga membantah anggapan bahwa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) hanya dijadikan formalitas administratif dalam pelaksanaan proyek desa.

“TPK tetap dilibatkan. Memang dalam pelaksanaannya kepala desa ikut turun langsung mengawasi pembelian material dan pelaksanaan kegiatan karena kami ingin memastikan pekerjaan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Terkait temuan Inspektorat, ia mengaku siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan, termasuk menyelesaikan pekerjaan yang belum terlaksana.

“Kami menghormati proses pemeriksaan Inspektorat. Apa yang menjadi temuan akan kami tindak lanjuti. Rencananya kegiatan yang belum terealisasi akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat menggunakan dana pribadi saya sebagai bentuk tanggung jawab,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan dana pribadi dilakukan agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan.

“Saya tidak ingin masyarakat berpikir dana desa hilang atau disalahgunakan. Karena itu saya siap menyelesaikan pekerjaan tersebut sampai selesai,” ujarnya.

Namun demikian, klarifikasi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan baru di tengah publik. Pasalnya, pernyataan Kepala Desa mengenai keterlibatan TPK dinilai berbeda dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh Susanto selaku TPK sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya.

Dalam wawancara sebelumnya, Susanto mengaku tidak pernah memegang anggaran kegiatan pembangunan selama menjabat sebagai TPK. Ia menyebut seluruh pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

“Saya sebagai TPK itu cuma atas nama, tidak megang anggaran. Yang membelanjakan Pak Kades. TPK hanya administratif dan ngawasi kerjaan,” ujar Susanto.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu dasar munculnya dugaan bahwa fungsi TPK tidak berjalan secara maksimal sebagaimana mestinya dalam pelaksanaan kegiatan desa.

Selain itu, publik juga menyoroti pernyataan bahwa kegiatan tersebut bukan proyek fiktif. Sebab berdasarkan pengakuan sejumlah aparatur desa, kegiatan yang dipersoalkan memang belum direalisasikan hingga memasuki tahun 2026, meski telah tercatat dalam laporan kegiatan tahun anggaran 2024 dan menjadi temuan Inspektorat.

Secara administratif, persoalan ini tidak lagi sebatas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, melainkan menyangkut kegiatan yang telah dilaporkan dalam penggunaan anggaran namun fisiknya belum tersedia saat dilakukan pemeriksaan.

Dalam praktik jurnalistik yang profesional, setiap klarifikasi ataupun hak jawab idealnya tetap mengedepankan prinsip cover both sides sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Hak jawab pada dasarnya merupakan hak untuk menanggapi atau menyanggah pemberitaan yang dianggap merugikan, bukan untuk membangun opini baru tanpa menghadirkan fakta-fakta yang telah disampaikan pihak lain sebelumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media kembali berupaya menghubungi Kepala Desa Sukamulya melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp guna meminta penjelasan lebih lanjut terkait perbedaan keterangan tersebut. Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Masyarakat kini menunggu realisasi pembangunan yang dijanjikan sekaligus hasil tindak lanjut dari Inspektorat, Kecamatan Palas, maupun aparat penegak hukum untuk memastikan apakah persoalan tersebut murni merupakan keterlambatan pelaksanaan kegiatan atau terdapat unsur pelanggaran dalam pengelolaan anggaran desa. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Empat Desa Gotong Royong Bangun Jembatan Bambu Darurat di Way Pisang

Published

on

By

Warga Empat Desa Gotong Royong Bangun Jembatan Bambu Darurat di Way Pisang

‎Ungkapselatan.com, Palas – Warga Desa Palas Aji, Palas Pasemah, Rejomulyo, dan Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, bergotong royong membangun jembatan darurat dari bambu di aliran Way Pisang, Dusun 001, Desa Palas Aji, Minggu (14/6/2026).

‎Pembangunan jembatan darurat tersebut dilakukan karena jembatan beton yang sebelumnya digunakan sebagai akses utama menuju areal persawahan roboh akibat diterjang banjir beberapa bulan lalu. Hingga saat ini, jembatan tersebut belum kembali dibangun sehingga menyulitkan aktivitas para petani.

‎Dengan peralatan dan bahan seadanya, warga bersama-sama mengumpulkan batang bambu untuk dijadikan jembatan penyeberangan sementara. Semangat gotong royong tampak begitu kuat karena keberadaan jembatan sangat dibutuhkan masyarakat yang setiap hari menuju lahan pertanian.

‎Perwakilan tokoh masyarakat Desa Palas Aji, Tamzili, mengatakan pembangunan jembatan bambu dilakukan sebagai solusi darurat agar aktivitas petani tidak terhambat.

‎“Kami hari ini melaksanakan gotong royong membuat jembatan dari bambu karena kondisi darurat. Jembatan yang biasa kami gunakan roboh diterjang banjir. Sementara itu, setiap hari kami harus menyeberang untuk menuju sawah. Karena akses lama sudah tidak bisa digunakan, masyarakat sepakat membangun jembatan darurat secara swadaya,” ujarnya.

‎Tamzili berharap pemerintah desa, kabupaten, maupun provinsi karena dapat memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut dengan membangun jembatan permanen yang lebih layak dan aman.
‎Ia menjelaskan bahwa keberadaan jembatan permanen sangat penting untuk menunjang aktivitas pertanian, termasuk akses kendaraan roda dua, traktor, hingga mesin panen (combine harvester), sehingga dapat mengurangi biaya operasional petani.

‎Senada dengan itu, Sibli, warga Desa Palas Pasemah, mengaku mendukung penuh pembangunan jembatan darurat tersebut. Menurutnya, jembatan tersebut merupakan kebutuhan bersama masyarakat yang setiap hari melintasi Way Pisang untuk bekerja di sawah.

‎“Saya sangat mendukung dan siap membantu proses pembuatan jembatan ini karena manfaatnya untuk kita semua. Kalau bukan masyarakat sendiri yang bergerak, siapa lagi yang akan membantu. Jembatan ini sangat penting bagi para petani,” kata Sibli.
‎Pembangunan jembatan bambu ini menjadi bukti kuatnya semangat gotong royong masyarakat dalam mengatasi keterbatasan infrastruktur demi mendukung aktivitas pertanian dan perekonomian warga.

Continue Reading

Trending