Connect with us

Lampung Selatan

Rapat Paripurna, Fraksi PKB Beri Catatan Tentang Ranperda Pelaksanaan APBD 2023

Published

on

Rapat Paripurna, Fraksi PKB Beri Catatan Tentang Ranperda Pelaksanaan APBD 2023

 

Ungkap selatan.com, Lampung Selatan – Fraksi PKB Lampung Selatan memberikan pandangan terhadap Ranperda tentang pelaksanaan APBD TA 2023 dalam rapat paripurna DRRD Lamsel, jum’at 21 juni 2024.

Setelah membaca dan meneliti secara mendalam 4 paket Ranperda, maka Fraksi PKB DPRD Lamsel menyampaikan masih banyak OPD yang tidak mencapai target capaian pendapatan asli daerah (PAD).

“Kedepan, kami berharap akan ada kajian lebih matang dan mendalam, sehingga target PAD dimasing-masing OPD bisa benar-benar terealisasikan dan realistis,” harap Fraksi PKB yang disampaikan Hamdani.

Kemudian yang kedua, kata Hamdani, berdasarkan UU No 1 tahun 2002 dalam penyusunan anggaran belanja alokasi, belanja modal sebesar 40% dari APBD.

“Fraksi PKB meminta Pak Bupati untuk merencanakan kedepan anggaran agar anggaran belanja modal bisa bertambah sehingga terjadi pemerataan pembangunan di Lampung Selatan,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait tenaga P3K yang telah lulus apssing grade, Fraksi PKB Berharap Pemkab Lamsel memberikan langkah-langkah kongkrit agar mereka mendapat posisi.

“Masih banyak tenaga P3K yang lulus fassing grade tapi belum jelas hasilnya. Untuk itu, Praksi PKB Berharap Pemkab Lamsel memberikan langkah-langkah kongkrit, strategi agar kawan-kawan yang lulus passing grade bisa mendapatkan haknya, bisa mendapatkan posisi sesuai kebutuhan yang ada di lampung selatan,” jelasnya.

Setelah memberikan beberapa catatan dan saran, maka Fraksi PKB DPRD Lamsel menerima dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ta 2203 untuk di sahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Untuk diketahui, Rapat Paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi di dampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari dan dihadiri 34 anggot, serta dihadiri Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto dan Sekdakab beserta OPD. ( Sam).

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending