Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Hadiri Rakernas Apkasi dan AOE 2024 di JCC

Published

on

Bupati Lampung Selatan Hadiri Rakernas Apkasi dan AOE 2024 di JC

 

Ungkapselatan. com, JAKARTA – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sekaligus Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2024 digelar bersamaan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan Jakarta, pada Rabu (10/07/2024).

Kegiatan yang dibuka Presiden RI, Joko Widodo, dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan diikuti bupati se-Indonesia.

Hadir juga mendampingi Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, Kepala BPKAD Wahidin Amin, dan Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Muhammad Ali.

“Iya, Rakernas Apkasi dan AOE sekaligus Apkasi Procurement Network Tahun 2024 ini dibuka Presiden RI Joko Widodo,” ungkap Ali sapaan Kabag Kerja Sama dalam keterangannya.

Lebih lanjut Ali menyampaikan, Rakernas Apkasi dan Apkasi Otonomi Expo adalah agenda tahunan yang digelar Apkasi guna membahas isu-isu dan rencana strategis dalam pembangunan daerah, khususnya kabupaten. Dimana Apkasi ini beranggotakan 416 kabupaten se-Indonesia.

“Apkasi Otonomi Expo menjadi ajang untuk memamerkan potensi daerah, seperti kerajinan, kesenian hingga budaya. Dengan acara ini diharapkan dapat menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di daerah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Apkasi juga menjadi platform untuk memperkenalkan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan komoditi unggulan daerah, untuk memperluas target pemasaran.

Apkasi Otonomi Expo akan berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2024, di Hall A dan B Jakarta Convention Center, dan akan diikuti oleh ratusan stan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi, kementerian, lembaga, termasuk BUMN dan perusahaan swasta nasional. (Sam/Kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending