Connect with us

Lampung Selatan

Resmikan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri, Kajati Lampung Apresiasi Bantuan Bupati Lampung Selatan

Published

on

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN– Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto hadir pada acara Peresmian Rumah Dinas para Kasi dan Kasubbag Pembinaan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang berlokasi di Desa Way Urang, Kecamatan Kalianda, pada Selasa (17/10/2023).

Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati menyampaikan, rumah dinas sebanyak 5 unit yang berdiri diatas luas tanah 1.260 m² tersebut telah dibangun dan diresmikan pada tahun 2007. Namun, sempat terbengkalai selama 16 tahun.

Hal ini dikarenakan faktor sulitnya air dan keamanan yang belum memadai. Sehingga, para Kasi dan Kasubbag memustuskan mengekos untuk sementara waktu.

“Pada saat dibangun sudah pernah ditempati. Saat saya lihat, airnya tidak mengalir dan belum ada pagar, jadi hanya besi dan semak blukar. Para Kasi memustuskan untuk ngekos, karena pada saat itu kemanan belum terjamin. Ada beberapa Kasi yang kehilangan laptop,” ujar Dwi Astuti Beniyati.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya Bupati Lampung Selatan yang telah memfasilitasi rehabilitasi rumah dinas tersebut. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pak Bupati yang telah memfasilitasi,” ungkapnya

Hal senada juga disampaikan oleh Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. Dirinya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan yang telah memfasilitasi rehabilitasi rumah dinas.

“Terima kasih kepada pak Bupati yang telah memfasilitasi rehabilitasi rumah. Bagi kami ini sudah cukup megah, tinggal nanti yang menempati rumah menanam yang hijau-hijau, tanaman yang tidak merusak struktur tanah tapi rimbun, jadi teduh,” katanya.

Dirinya juga berpesan, agar rumah dinas tersebut bisa dirawat dan dijaga dengan sebaik mungkin oleh para Kasi dan Kasubbag Pembinaan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, yang nantinya menempati rumah tersebut.

“Saya minta kepada seluruh jajaran yang menempati rumah ini bisa benar-benar dirawat dan dijaga seperti rumah sendiri. Mudah-mudahan dengan ditempatinya nanti rumah ini, ini menjadi berkah untuk kita semua,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto berharap, rumah dinas tersebut bisa menjadi berkah serta mampu meningkatkan kinerja dan pelayanan para Kasi dan Kasubbag Pembangunan di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

“Mudah-mudahan dengan peresmian rumah ini bisa dimanfaatkan dan menambah semangat kerja. Capaian kerja dengan bonus kenyamanan itu memang layak didapatkan. Karena aktivitas pekerjaan begitu padat, ini sungguh luar biasa,” ujar Nanang.

Pada kesempatan tersebut, Nanang juga mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan selama bertugas di Lampung Selatan. Dirinya menyebut, kinerjanya selama bertugas telah memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat.

“Kajari Lampung Selatan ini kolaborasi sangat bagus sekali terutama dalam hal pendampingan. Kami juga mengucapkam terimakasih, saya juga merasa kehilangan kalau bu Kajari pindah. Mudah-mudahan disana lebih baik dan berprestasi,” tuturnya. (Saman / Kominfo )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Published

on

By

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan   – Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, didampingi kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. dan organisasi masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

‎RDP tersebut membahas sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim milik warga. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, Di Hadiri anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan.

‎Kuasa hukum bersama GML yang dipimpin Ketua Umum Rizal Anwar, didampingi Indrawan NS, menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Mereka meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian dengan pihak perusahaan agar lahan yang diduga diserobot dapat segera dikembalikan.

‎Rizal Anwar menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat. Ia menyatakan, “Kami meminta PT Andesit segera merealisasikan tuntutan masyarakat dan mengembalikan lahan yang menjadi hak warga.” Ucap nya

‎Sementara itu, Camat Katibung Andi Sopyan menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merespons cepat persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan perlu segera dicarikan solusi.

‎Menurut Andi, berdasarkan komunikasi dengan warga, persoalan utama terletak pada dugaan kesalahan lokasi penggarapan oleh perusahaan. Ia menyebut bahwa warga meyakini lahan yang saat ini dikelola perusahaan merupakan milik masyarakat, yang didukung berbagai dokumen.

‎Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edy Waluyo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari dokumen yang ada serta memfasilitasi penyelesaian.

‎“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Edy.

‎Di sisi lain, kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. Dia menegaskan bahwa jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. Ia menyebut langkah hukum menjadi opsi terakhir guna memastikan hak masyarakat terlindungi.

‎Hingga RDP berlangsung, pihak PT Alus Andesit Lumbung Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.

‎DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjembatani kedua belah pihak agar konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

‎(jo)

Continue Reading

Trending