Connect with us

Lampung Selatan

Resmikan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri, Kajati Lampung Apresiasi Bantuan Bupati Lampung Selatan

Published

on

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN– Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto hadir pada acara Peresmian Rumah Dinas para Kasi dan Kasubbag Pembinaan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang berlokasi di Desa Way Urang, Kecamatan Kalianda, pada Selasa (17/10/2023).

Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati menyampaikan, rumah dinas sebanyak 5 unit yang berdiri diatas luas tanah 1.260 m² tersebut telah dibangun dan diresmikan pada tahun 2007. Namun, sempat terbengkalai selama 16 tahun.

Hal ini dikarenakan faktor sulitnya air dan keamanan yang belum memadai. Sehingga, para Kasi dan Kasubbag memustuskan mengekos untuk sementara waktu.

“Pada saat dibangun sudah pernah ditempati. Saat saya lihat, airnya tidak mengalir dan belum ada pagar, jadi hanya besi dan semak blukar. Para Kasi memustuskan untuk ngekos, karena pada saat itu kemanan belum terjamin. Ada beberapa Kasi yang kehilangan laptop,” ujar Dwi Astuti Beniyati.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya Bupati Lampung Selatan yang telah memfasilitasi rehabilitasi rumah dinas tersebut. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pak Bupati yang telah memfasilitasi,” ungkapnya

Hal senada juga disampaikan oleh Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. Dirinya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan yang telah memfasilitasi rehabilitasi rumah dinas.

“Terima kasih kepada pak Bupati yang telah memfasilitasi rehabilitasi rumah. Bagi kami ini sudah cukup megah, tinggal nanti yang menempati rumah menanam yang hijau-hijau, tanaman yang tidak merusak struktur tanah tapi rimbun, jadi teduh,” katanya.

Dirinya juga berpesan, agar rumah dinas tersebut bisa dirawat dan dijaga dengan sebaik mungkin oleh para Kasi dan Kasubbag Pembinaan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, yang nantinya menempati rumah tersebut.

“Saya minta kepada seluruh jajaran yang menempati rumah ini bisa benar-benar dirawat dan dijaga seperti rumah sendiri. Mudah-mudahan dengan ditempatinya nanti rumah ini, ini menjadi berkah untuk kita semua,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto berharap, rumah dinas tersebut bisa menjadi berkah serta mampu meningkatkan kinerja dan pelayanan para Kasi dan Kasubbag Pembangunan di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

“Mudah-mudahan dengan peresmian rumah ini bisa dimanfaatkan dan menambah semangat kerja. Capaian kerja dengan bonus kenyamanan itu memang layak didapatkan. Karena aktivitas pekerjaan begitu padat, ini sungguh luar biasa,” ujar Nanang.

Pada kesempatan tersebut, Nanang juga mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan selama bertugas di Lampung Selatan. Dirinya menyebut, kinerjanya selama bertugas telah memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat.

“Kajari Lampung Selatan ini kolaborasi sangat bagus sekali terutama dalam hal pendampingan. Kami juga mengucapkam terimakasih, saya juga merasa kehilangan kalau bu Kajari pindah. Mudah-mudahan disana lebih baik dan berprestasi,” tuturnya. (Saman / Kominfo )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Terkesan Asal-asalan Pekerjaan Pemasangan Talud Ruas Jalan Bumi Daya-Trimo Mukti.

Published

on

By

Terkesan Asal-asalan Pekerjaan Pemasangan Talud Ruas Jalan Bumi Daya-Trimo Mukti

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Proyek Pembangunan jalan Desa Bumi Daya – Bumi Restu – Trimo Mukti, yang didanai APBD Melalui Dinas PUPR Lamsel , Pembuatan Talud Penahan Tanah (TPT) di area Jalan Desa Bumi Asri Diduga Tidak Memenuhi Standar, Rabu (29/10/2025).

*Informasi Proyek*

Pekerjaan : Rekonstruksi Jalan Bumi Daya – Bumi Restu – Trimo Mukti ( R. 051) KEC PALAS

Nomor Kontrak : 181/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025.

Tanggal Kontrak : 25 September 2025.

Nilai Pagu : Rp. 12.647.800.866.,00

Pelaksana : CV. ADIE JAYA PERKASA.

Masa Pelaksanaan : 90 Hari Kerja.

Tahun Anggaran : 2025.

Pasalnya Hasil dari pantauan dilapangan pengerjaan Talud Penahan Tanah (TPT) tersebut tidak ada pondasi (pasangan batu dasar tidak ditanam). Parahnya lagi, pasangan batu untuk TPT bagian dalam tidak terisi batu dan adukan melainkan diisi dengan timbunan Pasir yang diduga untuk menghemat material agar mendapat keuntungan besar.

Terpantau, adukan semen dikerjakan secara manual memakai alat cangkul tanpa mesin molen oleh pekerja yang ada di lokasi wilayah Desa Bumi Asri.

Pondasi talud tampak menggantung di beberapa titik tanpa penggalian sesuai kedalaman standar, Tanpa adanya Adukan Semen Di dasar alasnya.

Untuk alas Dasarannya Hanya Disiram Pasir kemudian Batu Di tata Berdiri setelah Batu Tertata baru disiram adukan Semen.

Beberapa bagian pondasi diduga menggunakan batu Belah Berwarna Putih dan batu lapis kekuningan seperti Cadas sebagai material.

Campuran adukan dilakukan manual tanpa takaran pasti, sehingga dikhawatirkan menurunkan kualitas konstruksi.

Pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), sehingga berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja.

Dari pondasi juga terlihat di beberapa titik kurangnya adukan terlihat banyak rongga-rongga di lokasi tersebut dan parahnya lagi pemasangan talud tanpa menggunakan tapakan atau sepatu untuk kekuatan talud.

Padahal aturan dan syarat ketentuan jelas, spek pekerjaan adukan harus memakai mesin molen, Artinya pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi.

Sementara itu Nibhan selaku bagian dari logistik saat di wawancarai mengenai matrial dirinya menyebutkan. Saya hanya sebatas menerima saja dan mencatat berapa kubik dalam satu mobilnya untuk maslah harga saya tidak paham,coba konfirmasi ke Arbi selaku pelaksana,” ucapnya

Sementara itu Arbi selaku pelaksana di hubungin melalui via telepon WhatsApp, berdering namun enggan di angkat.

(Tim)

Continue Reading

Trending