Connect with us

Lampung Selatan

Resmikan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri, Kajati Lampung Apresiasi Bantuan Bupati Lampung Selatan

Published

on

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN– Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto hadir pada acara Peresmian Rumah Dinas para Kasi dan Kasubbag Pembinaan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang berlokasi di Desa Way Urang, Kecamatan Kalianda, pada Selasa (17/10/2023).

Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati menyampaikan, rumah dinas sebanyak 5 unit yang berdiri diatas luas tanah 1.260 m² tersebut telah dibangun dan diresmikan pada tahun 2007. Namun, sempat terbengkalai selama 16 tahun.

Hal ini dikarenakan faktor sulitnya air dan keamanan yang belum memadai. Sehingga, para Kasi dan Kasubbag memustuskan mengekos untuk sementara waktu.

“Pada saat dibangun sudah pernah ditempati. Saat saya lihat, airnya tidak mengalir dan belum ada pagar, jadi hanya besi dan semak blukar. Para Kasi memustuskan untuk ngekos, karena pada saat itu kemanan belum terjamin. Ada beberapa Kasi yang kehilangan laptop,” ujar Dwi Astuti Beniyati.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya Bupati Lampung Selatan yang telah memfasilitasi rehabilitasi rumah dinas tersebut. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pak Bupati yang telah memfasilitasi,” ungkapnya

Hal senada juga disampaikan oleh Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. Dirinya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan yang telah memfasilitasi rehabilitasi rumah dinas.

“Terima kasih kepada pak Bupati yang telah memfasilitasi rehabilitasi rumah. Bagi kami ini sudah cukup megah, tinggal nanti yang menempati rumah menanam yang hijau-hijau, tanaman yang tidak merusak struktur tanah tapi rimbun, jadi teduh,” katanya.

Dirinya juga berpesan, agar rumah dinas tersebut bisa dirawat dan dijaga dengan sebaik mungkin oleh para Kasi dan Kasubbag Pembinaan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, yang nantinya menempati rumah tersebut.

“Saya minta kepada seluruh jajaran yang menempati rumah ini bisa benar-benar dirawat dan dijaga seperti rumah sendiri. Mudah-mudahan dengan ditempatinya nanti rumah ini, ini menjadi berkah untuk kita semua,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto berharap, rumah dinas tersebut bisa menjadi berkah serta mampu meningkatkan kinerja dan pelayanan para Kasi dan Kasubbag Pembangunan di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

“Mudah-mudahan dengan peresmian rumah ini bisa dimanfaatkan dan menambah semangat kerja. Capaian kerja dengan bonus kenyamanan itu memang layak didapatkan. Karena aktivitas pekerjaan begitu padat, ini sungguh luar biasa,” ujar Nanang.

Pada kesempatan tersebut, Nanang juga mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan selama bertugas di Lampung Selatan. Dirinya menyebut, kinerjanya selama bertugas telah memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat.

“Kajari Lampung Selatan ini kolaborasi sangat bagus sekali terutama dalam hal pendampingan. Kami juga mengucapkam terimakasih, saya juga merasa kehilangan kalau bu Kajari pindah. Mudah-mudahan disana lebih baik dan berprestasi,” tuturnya. (Saman / Kominfo )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending