Connect with us

Lampung Selatan

Polsek Palas Gelar Silaturahmi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Warga ‎

Published

on

Polsek Palas Gelar Silaturahmi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Warga

Ungkapselatan.com, ‎Lampung selatan –

‎Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, melaksanakan kegiatan silaturahmi Sabuk Kamtibmas bersama tokoh masyarakat dan warga Dusun 3, Desa Bangunan, Sabtu (25/4/2026) malam di Pendopo Polsek Palas.

Kegiatan yang berlangsung pukul 20.00 hingga 21.00 WIB ini dipimpin langsung Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, SH, bersama jajaran personel.

‎Dalam sambutannya, Kapolsek Palas IPTU Suyitno menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami ingin tidak ada jarak antara masyarakat dengan Polsek Palas, sehingga komunikasi tetap terjalin dengan baik,” ujarnya.

‎Ia juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar mako Polsek.

Selain itu, pihaknya akan membagikan kentongan sebagai sarana komunikasi cepat apabila terjadi situasi darurat.

‎Secara tidak langsung, Kapolsek Palas menekankan bahwa keberadaan Polsek di Dusun 3 Desa Bangunan membutuhkan peran aktif masyarakat agar situasi tetap kondusif, termasuk dalam menghadapi kemungkinan kondisi kontijensi.

zulkifli Zen salah satu ‎Perwakilan tokoh masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menyatakan siap dan mendukung program kepolisian dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Warga juga berkomitmen untuk terus menjalin kebersamaan serta aktif bermusyawarah demi menciptakan situasi yang aman.

” Terima kasih kepada pihak kepolisian terutama polsek palas, yang selama ini sudah menjaga keamanan, keterlibatan dan kenyamanan di lingkungan kami terutama di Dusun 3 Desa Bangunan ini, ” Ungkap Om Zen sapa an akrab nya

‎Kegiatan ditutup dengan pembagian kentongan kepada perwakilan masyarakat serta pembentukan grup komunikasi Sabuk Kamtibmas. Diharapkan, sinergi antara Polsek Palas dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. ( joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending