Connect with us

Blog

Selama 2023, Pemkab Lampung Selatan Bedah Rumah Sebanyak 1.098 Unit

Published

on

Selama 2023, Pemkab Lampung Selatan Bedah Rumah Sebanyak 1.098 Unit

 Ungkapselatan.com, Kalianda – Selama tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dibawah kepemimpinan Bupati H. Nanang Ermanto telah melaksanakan program rumah tidak layak huni (RTLH) atau yang lebih dikenal program bedah rumah sebanyak 1.098 unit.

 

Dari jumlah itu, sekitar 702 unit rumah dibantu dari anggaran APBD. Sisanya berasal dari Program Gerakan Sedekah Seribu (GESERBU), Baznas dan CSR dari pihak swasta.

 

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Thamrin, S.Sos, M.M., saat memimpin upacara bulanan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, yang berlangsung di Lapangan Korpri, Kalianda, Rabu 17 Januari 2024.

 

“Kita patut bersyukur di tahun 2023 lalu ada sekitar 1.098 unit RTLH yang dapat ditangani. Dan alhamdulillah, selama beberapa bulan ini program Geserbu telah membantu 13 rumah tidak layak huni di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Thamrin menyampaikan sambutan bupati.

 

Thamrin berharap, semua program yang baik tersebut dapat terus berjalan karena masih ada sekitar 9.000 rumah tidak layak huni di Kabupaten Lampung Selatan yang membutuhkan perhatian dari semua pihak, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

 

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah konsisten menyisihkan rizkinya untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan rumah layak huni,” kata pejabat karir nomor satu di bumi Khagom Mufakat ini.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending