Connect with us

Lampung Selatan

Serah Terima Jabatan Sekretaris DPRD: Momentum Penyegaran dan Peningkatan Kinerja

Published

on

Serah Terima Jabatan Sekretaris DPRD: Momentum Penyegaran dan Peningkatan Kinerja

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris DPRD.

Kegiatan dipusatkan di ruang sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat , Senin (10/2/2025)

Acara tersebut menandai pergantian kepemimpinan di lingkungan Sekretariat DPRD sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja lembaga legislatif daerah.

Dalam acara tersebut, pejabat Sekretaris DPRD sebelumnya, Thoma Amirico,S.STP.MH secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Plt Sekretaris DPRD yang baru,

Dalam sambutannya, Thomas menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD dan staf sekretariat atas kerja sama yang telah terjalin selama masa jabatannya.

“Saya berharap Sekretaris DPRD yang baru dapat melanjutkan program kerja yang sudah berjalan serta membawa inovasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan di Sekretariat DPRD,” ujarnya.

Sementara itu Plt Sekertaris DPRD Lampung Selatan, Luluk Tantri Elvandari, menyampaikan komitmennya untuk mendukung tugas-tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Saya siap bekerja sama dengan seluruh elemen di DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata dia dalam sambutannya.

Acara Sertijab ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan yang disaksikan para Kasubag dan sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD setempat.

Penunjukan Luluk sebagai Sekwan DPRD Lampung Selatan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800.1.11.1/54/V.05/2025.

Untuk menggantikan Thomas Amirico sebagai Sekretaris DPRD Lampung Selatan, sebelumnya yang telah dilantik oleh Pj Gubernur Lampung sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung pada Jumat 7 Februari 2025, pukul 13.30 WIB di Balai Keratun lantai III Komplek Kantor Gubernur Lampung.

SK tersebut langsung diserahkan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Intji Indriati kepada Luluk diruang kerja Sekda dengan didampingi Kepala BKD Tirta Saputra dan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Dulkahar.

Diketahui, Luluk Tantri Elvandari merupakan Kabag Program dan Keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

 

Sumber : Sekertariat DPRD

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending