Connect with us

Lampung Selatan

SMPN 3 Palas Lampung Selatan Gelar Sanlat Ramadhan, Agus Sudrajat : Tujuannya Membentuk Kepribadian Yang Disiplin Dan Berakhlakul Karimah

Published

on

SMPN 3 Palas Lampung Selatan Gelar Sanlat Ramadhan, Agus Sudrajat : Tujuannya Membentuk Kepribadian Yang Disiplin Dan Berakhlakul Karima

 

Ungkapselatan.com, Palas – SMPN 3 Palas Lampung Selatan gelar pesantren kilat (Sanlat) ramadhan selama selama 3 hari.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan nomor 241/337-IV/02/2024 yang isinya bahwa satuan pendidikan melaksanakann kegiatan yang mendukung kehikmatan bulan suci ramadhan.

Oleh karena itu, SMPN 3 Palas Lamsel melakasanakan kegiatan Sanlat Ramadhan selama 3 hari dari tanggal 1-3 april 2024.

“Ini materinya khusus tentang pendalaman ajaran agama islam. Materi yang dibahas dalam Sanlat Ramadhan itu antara lain: meteri tentang shalat wajib dan shalat sunnah. Keutamaan puasa dibulan ramadhan, tentang zakat, infak dan sedekah. Birul walidain atau berbakti kepada orang tua. Selanjutnya, tentang adab dan etika atau akhlakul karimah. Kisah-kisah teladan atau kisah hikmah,”jelas Kepala SMPN 3 Palas, Agus Sudrajat, Spd pada media ini, rabu 3 april 2024.

Dengan tema “Membentuk Kepribadian Yang Disiplin Dan Berakhlakul Karimah”, kegiatan Sanlat ini wajib diikuti oleh siswa-siswi muslim. Kegiatan rutin ini berlangsung lancar dan seluruh siswa antusias mengikuti dari awal hingga akhir.

“Kegiatan ini dimulai seperti jam pelajaran biasa, dari pukul 07:30WIB sampai Pukul 12:40 WIB. Diawali dengan shalat dhuha berjamaah di mushola, kemudian istirahat. Selanjutnya pengisian atau pembahasan materi. Penutupnya, shalat zuhur berjamaah, sudah itu ada kultum dari dewan guru,”bebernya.

Pada hari terakhir kegiatan sanlat ramadhan, diadakan kegiatan buka bersama (bukber) antara keluarga besar SMPN 3 Palas, dewan guru. Selain itu, pihak sekolah juga mengundang tokoh tokoh atau masyarakat dilingkungan setempat.

“Kami Keluarga Besar SMPN 3 Palas Lampung Selatan mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1445 H tahun 2024. Taqabbalallahu minna wa minkum taqabbal yaa kariim. Minal Aidin wal Faizin. Mohon maaf lahir dan batin. SMPN 3 Palas, Berfikir, Bergerak Maju,”ucapnya memungkasi.

(Anesmi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending