Connect with us

Lampung Selatan

Suhadirin Anggota DPRD Lampung Selatan Tinjau Jalan di Desa Sukatani

Published

on

Suhadirin Anggota DPRD Lampung Selatan Tinjau Jalan di Desa Sukatani

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Suhadirin Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Nasdem tinjau jalan di Dusun Sukabakti Desa Sukatani Kecamatan Kalianda Lampung Selatan yang telah bertahun-tahun dengan kondisi rusak parah, minggu (20/4/2025).

Menurut penuturan Kepala Desa Sukatani, Legiman mengatakan jalan sepanjang 3km di Dusun Sukabakti ini sudah berulang kali diusulkan namun hingga kini belum ada perbaikan.

“Jalan ini sudah sangat parah sekali. Semenjak di hotmix sudah delapan tahun. Jalan ini menghubungkan Kecamatan Kalianda dan Palas. Karena ini akses penting bagi masyarakat, jadi harapan kami, kalau bisa tahun ini dibangun, “kata Legiman.

Jalan ini, lanjut Legiman, panjangnya 3km dengan kondisi 80 persen rusak. Jalan ini sudah sering kali ditimbun menggunakan sabes dari dana CSR kandang ayam yang ada diwilayah Desa Sukatani.

“Kami sudah sering mengajukan sacara tertulis dan secara lisan bahkan di Musrenbangcam pun sudah muncul. Namun sampai sekarang belum dibagun, mungkin terkendalan dana. Dana Pemda juga terbatas, jadi kita juga maklum, “jelasnya.

Menanggapi usulan jalan ini, Suhadirin akan berupaya memperjuangkan agar terealisasi pembangunan. “Saya ingin sinergi dengan pak Kades dan usulan ini akan saya masukan ke E-pokir. Saya tidak janji, namun akan saya perjuangkan. Mohon doa dan dukungan bapak ibu, semoga bisa terealisasi, “tanggapnya.

 

Penulis : Anesmi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Polsek Palas Sosialisasikan Cegah Kebakaran Di Kecamatan Palas ‎

Published

on

By

Polsek Palas Sosialisasikan Cegah Kebakaran Di Kecamatan Palas

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎– Kepolisian Sektor (Polsek) Palas, Kabupaten Lampung Selatan, melakukan sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kesiapsiagaan penanggulangan bencana di Peternakan Ayam Susukan, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

‎Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama sejumlah personel, di antaranya Aiptu Hendri, Aiptu Rukiyono, dan Bripka Dirgha. Sosialisasi diterima pengurus peternakan, Rasmanudin, bersama sejumlah karyawan.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan sejumlah imbauan untuk mencegah terjadinya kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang dinilai meningkatkan risiko kebakaran.

‎“Jangan membakar sampah sembarangan, termasuk limbah peternakan dan sisa pakan ternak. Jangan pula membuang puntung rokok sembarangan,” ujar Suyitno.

‎Ia juga mengingatkan pihak perusahaan agar rutin melakukan pemeriksaan instalasi listrik oleh tenaga yang berkompeten guna mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran.

‎Selain itu, Suyitno mengingatkan bahwa aktivitas pembakaran yang menghasilkan titik panas dapat terpantau melalui satelit. Ia juga menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi akibat kesengajaan maupun kelalaian dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Dalam kegiatan tersebut, Polsek Palas menyerahkan salinan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan tentang Karhutla dan kesiapsiagaan personel serta peralatan penanggulangan bencana kepada pengurus peternakan.

‎Rasmanudin menyatakan pihaknya siap menjalankan seluruh imbauan tersebut.

‎“Untuk limbah sisa pakan kami kumpulkan dan tidak dilakukan pembakaran,” katanya.

‎Petugas kemudian meninjau lokasi peternakan dan tempat pembuangan sisa pakan. Dari hasil peninjauan, tidak ditemukan adanya aktivitas pembakaran.(joe/HMS)

Continue Reading

Trending