Connect with us

Lampung Selatan

Suhadirin Bagikan Tangki Semprot Elektrik Kepada Kelompok Tani Sa’at Reses Di Sukaratu

Published

on

Suhadirin Bagikan Tangki Semprot Elektrik Kepada Kelompok Tani Sa’at Reses Di Sukaratu

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Bermacam-macam usulan masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) satu Kalianda-Rajabasa diantaranya pada bidang infrastruktur dan bidang pertanian, telah utarakan warga pada giat reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan dari fraksi Nasdem, Suhadirin, Senin (21/4/2025).

Acara reses ini berlangsung di kediaman Suhadirin di Desa Sukaratu dengan dihadiri perwakilan warga dari 10 desa wilayah Dapil 1.

Sekretaris Desa Sukaratu, Soldiansah ucapkan terima kasih atas dilaksanakannya reses DPRD di desanya.

“Terima kasih kepada bapak Suhadirin anggota DPRD fraksi Nasdem atas kehadirannya di Desa Sukaratu. Pada kesempatan ini, saya mengusulkan pembangunan bronjong pada aliran sungai way mayan Desa Sukaratu. Selain itu, usul saya, pengadaan bank sampah. Semoga segala aspirasi masyarakat khususnya dapil 1, bisa ditampung dan diperjuangkan, ” Harapnya

Selanjutnya, Hamdan Saman warga Sukaratu usulkan pembangunan jalan usaha tani. Rozi Abduh warga Desa Tengkujuh usulkan pembangunan saluran pengairan sawah/irigasi dan bantuan mesin dos (pemanen padi). Lili suhaili BPD Sukaratu usulkan pembangunan/perbaikan jalan kampung sawah Desa Sukaratu dan kemudahan memdapatkan pupuk. Doni warga Desa Tajimalela, usulkan pembangunan jalan dan jembatan way tutung yang telah rusak parah. Bantuan sumur bor. Penambahan daya pada jaringan jalan sumur lahu menuju ke area persawahan hambalak.

Menanggapi aspirasi warga yang hadir pada reses ini, Suhadirin ucapkan terima kasih atas masukan yang telah disampaikan padanya. Ia akan memperjuangkan usulan tersebut.

“Saya minta data validnya, buat proposalnya. semua usulan ini akan saya masukan ke Pokok Pikiran (Pokir) saya. Akan saya dorong, mohon doanya dari bapak ibu, mudah-mudahan semua bisa terealisasi. Kalau hari ini, saya akan berikan bantuan berupa tangki semprot elektrik kepada 2 kelompok tani. Kelompok tani sarung pati dan kelompok tani muakhi, masing-masing terima satu unit,”kata suhadirin memungkasi.

 

Penulis : Anesmi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending