Connect with us

Lampung Selatan

Suhadirin Bagikan Tangki Semprot Elektrik Kepada Kelompok Tani Sa’at Reses Di Sukaratu

Published

on

Suhadirin Bagikan Tangki Semprot Elektrik Kepada Kelompok Tani Sa’at Reses Di Sukaratu

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Bermacam-macam usulan masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) satu Kalianda-Rajabasa diantaranya pada bidang infrastruktur dan bidang pertanian, telah utarakan warga pada giat reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan dari fraksi Nasdem, Suhadirin, Senin (21/4/2025).

Acara reses ini berlangsung di kediaman Suhadirin di Desa Sukaratu dengan dihadiri perwakilan warga dari 10 desa wilayah Dapil 1.

Sekretaris Desa Sukaratu, Soldiansah ucapkan terima kasih atas dilaksanakannya reses DPRD di desanya.

“Terima kasih kepada bapak Suhadirin anggota DPRD fraksi Nasdem atas kehadirannya di Desa Sukaratu. Pada kesempatan ini, saya mengusulkan pembangunan bronjong pada aliran sungai way mayan Desa Sukaratu. Selain itu, usul saya, pengadaan bank sampah. Semoga segala aspirasi masyarakat khususnya dapil 1, bisa ditampung dan diperjuangkan, ” Harapnya

Selanjutnya, Hamdan Saman warga Sukaratu usulkan pembangunan jalan usaha tani. Rozi Abduh warga Desa Tengkujuh usulkan pembangunan saluran pengairan sawah/irigasi dan bantuan mesin dos (pemanen padi). Lili suhaili BPD Sukaratu usulkan pembangunan/perbaikan jalan kampung sawah Desa Sukaratu dan kemudahan memdapatkan pupuk. Doni warga Desa Tajimalela, usulkan pembangunan jalan dan jembatan way tutung yang telah rusak parah. Bantuan sumur bor. Penambahan daya pada jaringan jalan sumur lahu menuju ke area persawahan hambalak.

Menanggapi aspirasi warga yang hadir pada reses ini, Suhadirin ucapkan terima kasih atas masukan yang telah disampaikan padanya. Ia akan memperjuangkan usulan tersebut.

“Saya minta data validnya, buat proposalnya. semua usulan ini akan saya masukan ke Pokok Pikiran (Pokir) saya. Akan saya dorong, mohon doanya dari bapak ibu, mudah-mudahan semua bisa terealisasi. Kalau hari ini, saya akan berikan bantuan berupa tangki semprot elektrik kepada 2 kelompok tani. Kelompok tani sarung pati dan kelompok tani muakhi, masing-masing terima satu unit,”kata suhadirin memungkasi.

 

Penulis : Anesmi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Published

on

By

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan   – Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, didampingi kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. dan organisasi masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

‎RDP tersebut membahas sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim milik warga. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, Di Hadiri anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan.

‎Kuasa hukum bersama GML yang dipimpin Ketua Umum Rizal Anwar, didampingi Indrawan NS, menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Mereka meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian dengan pihak perusahaan agar lahan yang diduga diserobot dapat segera dikembalikan.

‎Rizal Anwar menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat. Ia menyatakan, “Kami meminta PT Andesit segera merealisasikan tuntutan masyarakat dan mengembalikan lahan yang menjadi hak warga.” Ucap nya

‎Sementara itu, Camat Katibung Andi Sopyan menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merespons cepat persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan perlu segera dicarikan solusi.

‎Menurut Andi, berdasarkan komunikasi dengan warga, persoalan utama terletak pada dugaan kesalahan lokasi penggarapan oleh perusahaan. Ia menyebut bahwa warga meyakini lahan yang saat ini dikelola perusahaan merupakan milik masyarakat, yang didukung berbagai dokumen.

‎Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edy Waluyo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari dokumen yang ada serta memfasilitasi penyelesaian.

‎“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Edy.

‎Di sisi lain, kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. Dia menegaskan bahwa jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. Ia menyebut langkah hukum menjadi opsi terakhir guna memastikan hak masyarakat terlindungi.

‎Hingga RDP berlangsung, pihak PT Alus Andesit Lumbung Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.

‎DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjembatani kedua belah pihak agar konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

‎(jo)

Continue Reading

Trending