Connect with us

Lampung Selatan

Supendi Dilantik Jadi Pejabat Kepala Desa Bangunan

Published

on

Supendi Dilantik Jadi Pejabat Kepala Desa Bangunan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Plt. Camat Palas, M. Iqbal Fuad, S.STP., MM., resmi melantik Supendi sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Bangun, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (17/6/2025).

 

Pelantikan digelar di aula Kantor Kecamatan Palas dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam, para kepala desa se-Kecamatan Palas, tokoh masyarakat, serta aparatur Desa Bangun. Hadir pula Kapolsek Palas IPTU Suyitno S.H., dan Danramil Palas Kapten Inf Ujang Hairudin.

 

Dalam sambutannya, Iqbal Fuad menyampaikan harapan agar PJ yang baru mampu mengemban amanah dengan baik serta menjalin sinergi dengan seluruh lapisan masyarakat.

 

“Saya berharap PJ Kepala Desa Bangunan bisa merangkul semua elemen masyarakat, bekerja transparan, serta mendukung program strategis pemerintah daerah,” ujar Iqbal.

 

Penunjukan Supendi sebagai PJ Kepala Desa didasarkan pada Keputusan Bupati Lampung Selatan yang menetapkan pemberhentian Isnaini dari jabatannya sebagai Kepala Desa Bangun. Keputusan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Desa.

 

Dalam keputusan yang ditetapkan di Kalianda pada 10 Juni 2025 itu disebutkan bahwa masa jabatan PJ Kepala Desa berlaku hingga terpilihnya kepala desa definitif atau paling lama satu tahun sejak pelantikan. Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Lampung Selatan.

 

Usai dilantik, Supendi menyatakan kesiapannya menjalankan amanah. Ia menegaskan akan menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat serta fokus pada pelayanan publik.

 

“Saya akan bekerja maksimal, menjalin komunikasi dengan semua pihak, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Supendi. (Joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending