Connect with us

Lampung Selatan

Ketua DPRD Lampung Selatan Hadiri Pelantikan Sekertaris Daerah 

Published

on

Ketua DPRD Lampung Selatan Hadiri Pelantikan Sekertaris Daerah

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, turut menghadiri prosesi pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) yang berlangsung khidmat di Taman Makam Pahlawan (TMP), Rabu pagi (18/6).

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Radityo Egi Pratama itu menjadi momen istimewa karena dilaksanakan di lokasi yang penuh nilai historis dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyampaikan apresiasinya terhadap pelantikan yang berlangsung dengan nuansa penghormatan. Menurutnya, pelantikan di TMP bukan hanya simbol komitmen pengabdian, tetapi juga pengingat bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi tinggi dan semangat pelayanan kepada masyarakat.

“Ini momen yang sangat bermakna. Pelantikan di TMP mengingatkan kita bahwa jabatan bukan semata kehormatan, tetapi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, seperti semangat para pahlawan,” ujarnya usai pelantikan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, melantik Supriyanto, sebagai Sekda, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Prosesi diawali dengan upacara penghormatan kepada para pahlawan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.

Dengan pelantikan ini, diharapkan Sekdakab yang baru dapat segera menjalankan tugas pemerintahan dan administrasi secara optimal, serta menjalin sinergi kuat dengan DPRD dalam mendukung pembangunan daerah. (Hms)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending