Connect with us

Lampung Selatan

Tingkatkan Kapasitas TRC, BPBD Lampung Selatan Gelar Simulasi dan Pelatihan Water Rescue  

Published

on

Tingkatkan Kapasitas TRC, BPBD Lampung Selatan Gelar Simulasi dan Pelatihan Water Rescue

 

Ungkapselatan.com, , Lampung Selatan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan simulasi dan pelatihan Water Rescue dalam rangka pengembangan kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana tahun 2024.

Kegiatan yang digelar di Pantai Kedu Warna, Kalianda, Rabu (15/5/2024), dibuka langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta Kepala Perangkat Daerah dan jajaran terkait lainnya.8

Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Ariswandi menyampaikan, pelatihan tersebut bertujuan agar Kabupaten Lampung Selatan memiliki tim reaksi cepat yang tangguh.

“Target Indikator Kinerja Utama (IKU) BPDB yakni, ketika ada bencana di bawah satu kali 24 jam TRC harus sudah berada di lokasi bencana,” ujar Ariswandi.

Selain itu lanjut Ariswandi, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk bagaimana membentuk relawan Destana yang ada di kabupaten Lampung Selatan.

“Karena Destana ini sudah benar-benar mengerti dan paham situasi yang ada di lokasi bencana, sehingga mengerti apa yang harus dilakukan,” kata Ariswandi.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, melalui kegiatan itu TRC dapat memahami dan menyosialisasikan ilmu serta pengalaman kepada masyarakat sekitar.

“Wilayah kita ini termasuk wilayah rawan bencana yang memang harus diwaspadai. Oleh karenanya kegiatan ini harus benar-benar dimanfaatkan ilmunya agar mengerti bagaimana mengatasi permasalahan ketika terjadi bencana,” kata Nanang.

Orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan itu juga menyampaikan, bahwa bencana itu bukan bencana alam saja, akan tetapi ketika melihat tata ruang kota yang tidak indah dan tidak rapi itu juga merupakan bencana.

“Menurut saya ketika tata kota ini acak-acakan itu bencana juga. Ketika semak-semak, rumput tinggi-tinggi kan jika dilihat mata tidak pantas. Ini namanya bencana mata,” tukas Nanang.

Diakhir sambutannya Nanang berharap agar semua pihak bersama-sama menjaga dan menata Kota Kalianda ini agar menjadi bersih dan rapi, sehingga akan dapat meminimalisir terjadinya dampak bencana alam yang salah satunya banjir.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Proyek Cor Beton Sukamulya Tahun 2024 Mangkrak 2 Tahun, Dikabarkan Baru Turun Pasir Dan Masih Hangat 

Published

on

By

Proyek Cor Beton Sukamulya Tahun 2024 Mangkrak 2 Tahun, Dikabarkan Baru Turun Pasir Dan Masih Hangat

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dugaan proyek pembangunan desa yang tidak terealisasi meski telah dilaporkan dalam administrasi penggunaan anggaran kembali menjadi sorotan publik di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

Setelah sebelumnya diberitakan mengenai dugaan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 yang belum terwujud di lapangan meski telah menjadi temuan Inspektorat, kini muncul informasi bahwa proyek cor rabat beton yang sempat mangkrak selama kurang lebih 2 tahun dikabarkan akan segera direalisasikan pada Juni 2026.

Sebelumnya, sejumlah aparatur Desa Sukamulya mengakui adanya kegiatan yang telah dilaporkan dalam administrasi desa namun belum dilaksanakan. Bahkan, kondisi tersebut disebut telah menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

Menanggapi pemberitaan yang berkembang, Kepala Desa Sukamulya, Pujiadi, memberikan klarifikasi melalui salah satu media online. Ia membantah adanya unsur kesengajaan maupun penyalahgunaan anggaran desa dalam kegiatan yang dipersoalkan tersebut.

“Kegiatan itu bukan fiktif. Memang benar ada kegiatan yang belum terlaksana sepenuhnya, namun itu sudah menjadi temuan Inspektorat dan kami tidak menutupinya. Kami juga sudah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut,” ujar Pujiadi sebagaimana dikutip dari pemberitaan media online pada 29 Mei 2026.

Menurutnya, pada awal perencanaan tahun 2024 kegiatan yang diusulkan berupa pengerasan jalan. Namun dalam perkembangannya masyarakat menginginkan peningkatan kualitas pembangunan menjadi rabat beton agar lebih kuat dan tahan lama. Selain itu, rencana pembangunan drainase disebut mengalami perubahan menjadi enam titik gorong-gorong.

“Karena ada perubahan permintaan dari masyarakat, akhirnya kegiatan tidak langsung dijalankan karena harus menyesuaikan kembali perencanaan dan kebutuhan anggaran. Jadi bukan sengaja tidak dibangun,” jelasnya.

Pujiadi juga membantah anggapan bahwa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) hanya dijadikan formalitas administratif dalam pelaksanaan proyek desa.

“TPK tetap dilibatkan. Memang dalam pelaksanaannya kepala desa ikut turun langsung mengawasi pembelian material dan pelaksanaan kegiatan karena kami ingin memastikan pekerjaan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Terkait temuan Inspektorat, ia mengaku siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan, termasuk menyelesaikan pekerjaan yang belum terlaksana.

“Kami menghormati proses pemeriksaan Inspektorat. Apa yang menjadi temuan akan kami tindak lanjuti. Rencananya kegiatan yang belum terealisasi akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat menggunakan dana pribadi saya sebagai bentuk tanggung jawab,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan dana pribadi dilakukan agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan.

“Saya tidak ingin masyarakat berpikir dana desa hilang atau disalahgunakan. Karena itu saya siap menyelesaikan pekerjaan tersebut sampai selesai,” ujarnya.

Namun demikian, klarifikasi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan baru di tengah publik. Pasalnya, pernyataan Kepala Desa mengenai keterlibatan TPK dinilai berbeda dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh Susanto selaku TPK sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya.

Dalam wawancara sebelumnya, Susanto mengaku tidak pernah memegang anggaran kegiatan pembangunan selama menjabat sebagai TPK. Ia menyebut seluruh pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

“Saya sebagai TPK itu cuma atas nama, tidak megang anggaran. Yang membelanjakan Pak Kades. TPK hanya administratif dan ngawasi kerjaan,” ujar Susanto.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu dasar munculnya dugaan bahwa fungsi TPK tidak berjalan secara maksimal sebagaimana mestinya dalam pelaksanaan kegiatan desa.

Selain itu, publik juga menyoroti pernyataan bahwa kegiatan tersebut bukan proyek fiktif. Sebab berdasarkan pengakuan sejumlah aparatur desa, kegiatan yang dipersoalkan memang belum direalisasikan hingga memasuki tahun 2026, meski telah tercatat dalam laporan kegiatan tahun anggaran 2024 dan menjadi temuan Inspektorat.

Secara administratif, persoalan ini tidak lagi sebatas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, melainkan menyangkut kegiatan yang telah dilaporkan dalam penggunaan anggaran namun fisiknya belum tersedia saat dilakukan pemeriksaan.

Dalam praktik jurnalistik yang profesional, setiap klarifikasi ataupun hak jawab idealnya tetap mengedepankan prinsip cover both sides sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Hak jawab pada dasarnya merupakan hak untuk menanggapi atau menyanggah pemberitaan yang dianggap merugikan, bukan untuk membangun opini baru tanpa menghadirkan fakta-fakta yang telah disampaikan pihak lain sebelumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media kembali berupaya menghubungi Kepala Desa Sukamulya melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp guna meminta penjelasan lebih lanjut terkait perbedaan keterangan tersebut. Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Masyarakat kini menunggu realisasi pembangunan yang dijanjikan sekaligus hasil tindak lanjut dari Inspektorat, Kecamatan Palas, maupun aparat penegak hukum untuk memastikan apakah persoalan tersebut murni merupakan keterlambatan pelaksanaan kegiatan atau terdapat unsur pelanggaran dalam pengelolaan anggaran desa. ( Tim )

Continue Reading

Trending