Connect with us

Lampung Selatan

Tingkatkan Kapasitas TRC, BPBD Lampung Selatan Gelar Simulasi dan Pelatihan Water Rescue  

Published

on

Tingkatkan Kapasitas TRC, BPBD Lampung Selatan Gelar Simulasi dan Pelatihan Water Rescue

 

Ungkapselatan.com, , Lampung Selatan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan simulasi dan pelatihan Water Rescue dalam rangka pengembangan kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana tahun 2024.

Kegiatan yang digelar di Pantai Kedu Warna, Kalianda, Rabu (15/5/2024), dibuka langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta Kepala Perangkat Daerah dan jajaran terkait lainnya.8

Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Ariswandi menyampaikan, pelatihan tersebut bertujuan agar Kabupaten Lampung Selatan memiliki tim reaksi cepat yang tangguh.

“Target Indikator Kinerja Utama (IKU) BPDB yakni, ketika ada bencana di bawah satu kali 24 jam TRC harus sudah berada di lokasi bencana,” ujar Ariswandi.

Selain itu lanjut Ariswandi, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk bagaimana membentuk relawan Destana yang ada di kabupaten Lampung Selatan.

“Karena Destana ini sudah benar-benar mengerti dan paham situasi yang ada di lokasi bencana, sehingga mengerti apa yang harus dilakukan,” kata Ariswandi.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, melalui kegiatan itu TRC dapat memahami dan menyosialisasikan ilmu serta pengalaman kepada masyarakat sekitar.

“Wilayah kita ini termasuk wilayah rawan bencana yang memang harus diwaspadai. Oleh karenanya kegiatan ini harus benar-benar dimanfaatkan ilmunya agar mengerti bagaimana mengatasi permasalahan ketika terjadi bencana,” kata Nanang.

Orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan itu juga menyampaikan, bahwa bencana itu bukan bencana alam saja, akan tetapi ketika melihat tata ruang kota yang tidak indah dan tidak rapi itu juga merupakan bencana.

“Menurut saya ketika tata kota ini acak-acakan itu bencana juga. Ketika semak-semak, rumput tinggi-tinggi kan jika dilihat mata tidak pantas. Ini namanya bencana mata,” tukas Nanang.

Diakhir sambutannya Nanang berharap agar semua pihak bersama-sama menjaga dan menata Kota Kalianda ini agar menjadi bersih dan rapi, sehingga akan dapat meminimalisir terjadinya dampak bencana alam yang salah satunya banjir.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Sedang Melakukan PIA Terkait Desa Sukamulya

Published

on

By

Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Sedang Melakukan PIA Terkait Desa Sukamuly

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kegiatan yang tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) desa diduga tidak direalisasikan di lapangan sehingga menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan anggaran tersebut.

‎Menindaklanjuti pemberitaan yang berkembang di media, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan langkah awal berupa Pengembangan Informasi Awal (PIA).

‎Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, ,Zulfikar,S.Kom., M.M mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan PIA untuk menindaklanjuti informasi yang beredar terkait Desa Sukamulya.

‎”Pengembangan Informasi Awal (PIA) dilakukan untuk menindaklanjuti pemberitaan di media terkait Desa Sukamulya. Hasil PIA nantinya akan menjadi dasar untuk audit lebih lanjut. Kami berharap masyarakat bersabar hingga proses audit selesai,” ujar Zulfikar melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/6/2026).

‎Seorang warga Desa Sukamulya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku masih mengingat beberapa kegiatan yang diduga tidak direalisasikan meskipun telah tercantum dalam laporan keuangan desa.
‎Menurut warga tersebut, salah satu kegiatan yang dipersoalkan adalah pembangunan pos siskamling dengan anggaran sekitar Rp21 juta. Selain itu, pengadaan permainan kolam renang dengan nilai anggaran sekitar Rp20 juta juga diduga tidak direalisasikan.

‎”Masih saya ingat, ada pembangunan pos siskamling sekitar Rp21 juta dan pengadaan permainan kolam renang sekitar Rp20 juta yang diduga tidak ada realisasinya. Kegiatan itu tercantum dalam anggaran tahun 2024,” ungkapnya.

‎Selain dugaan kegiatan yang belum terealisasi, beredar pula informasi bahwa Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengaku tidak pernah menandatangani maupun membubuhkan stempel pada dokumen LPJ APBDes yang dilaporkan oleh pemerintah desa.

‎Ketua Divisi Investigasi DPP GML Indonesia, Indawan Ns, meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan terhadap dugaan tersebut.
‎Ia menegaskan bahwa pemeriksaan sebaiknya tidak hanya difokuskan pada anggaran tahun 2024, tetapi juga mencakup pengelolaan Dana Desa sejak 2020 hingga 2025 agar masyarakat memperoleh kejelasan.

‎”Kami meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan secara terbuka, objektif, dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Indawan.

‎Menurut Indawan, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

‎Ia juga menambahkan bahwa apabila nantinya ditemukan bukti adanya keterlibatan aparatur desa maupun pihak lain dalam penyusunan laporan yang tidak sesuai dengan fakta, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎Namun demikian, hingga berita ini ditulis, dugaan penyimpangan tersebut masih berupa informasi dan tudingan dari sejumlah pihak. Kebenarannya masih menunggu hasil Pengembangan Informasi Awal (PIA) dan audit resmi yang akan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

‎Masyarakat berharap proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif sehingga polemik dugaan pengelolaan Dana Desa di Desa Sukamulya memperoleh kepastian hukum serta tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat. (Tim)

Continue Reading

Trending