Connect with us

Lampung Selatan

Tingkatkan Kapasitas TRC, BPBD Lampung Selatan Gelar Simulasi dan Pelatihan Water Rescue  

Published

on

Tingkatkan Kapasitas TRC, BPBD Lampung Selatan Gelar Simulasi dan Pelatihan Water Rescue

 

Ungkapselatan.com, , Lampung Selatan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan simulasi dan pelatihan Water Rescue dalam rangka pengembangan kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana tahun 2024.

Kegiatan yang digelar di Pantai Kedu Warna, Kalianda, Rabu (15/5/2024), dibuka langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta Kepala Perangkat Daerah dan jajaran terkait lainnya.8

Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Ariswandi menyampaikan, pelatihan tersebut bertujuan agar Kabupaten Lampung Selatan memiliki tim reaksi cepat yang tangguh.

“Target Indikator Kinerja Utama (IKU) BPDB yakni, ketika ada bencana di bawah satu kali 24 jam TRC harus sudah berada di lokasi bencana,” ujar Ariswandi.

Selain itu lanjut Ariswandi, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk bagaimana membentuk relawan Destana yang ada di kabupaten Lampung Selatan.

“Karena Destana ini sudah benar-benar mengerti dan paham situasi yang ada di lokasi bencana, sehingga mengerti apa yang harus dilakukan,” kata Ariswandi.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, melalui kegiatan itu TRC dapat memahami dan menyosialisasikan ilmu serta pengalaman kepada masyarakat sekitar.

“Wilayah kita ini termasuk wilayah rawan bencana yang memang harus diwaspadai. Oleh karenanya kegiatan ini harus benar-benar dimanfaatkan ilmunya agar mengerti bagaimana mengatasi permasalahan ketika terjadi bencana,” kata Nanang.

Orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan itu juga menyampaikan, bahwa bencana itu bukan bencana alam saja, akan tetapi ketika melihat tata ruang kota yang tidak indah dan tidak rapi itu juga merupakan bencana.

“Menurut saya ketika tata kota ini acak-acakan itu bencana juga. Ketika semak-semak, rumput tinggi-tinggi kan jika dilihat mata tidak pantas. Ini namanya bencana mata,” tukas Nanang.

Diakhir sambutannya Nanang berharap agar semua pihak bersama-sama menjaga dan menata Kota Kalianda ini agar menjadi bersih dan rapi, sehingga akan dapat meminimalisir terjadinya dampak bencana alam yang salah satunya banjir.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Oplah 1.070 Ha dan Alsintan Disorot, Anggaran Distan Lamsel Rp28,2 Miliar Diduga Perlu Diaudit

Published

on

By

Oplah 1.070 Ha dan Alsintan Disorot, Anggaran Distan Lamsel Rp28,2 Miliar Diduga Perlu Diaudit

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan – ‎Pengelolaan anggaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 semakin menjadi sorotan.

‎Berdasarkan dokumen resmi Perubahan RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025, anggaran Dinas TPHBun semula mencapai Rp28.536.336.108, kemudian berubah menjadi Rp28.209.209.767.

‎Di tengah besarnya anggaran tersebut, sejumlah program dan bantuan pertanian juga tercatat dalam volume besar, di antaranya:

‎Optimasi Lahan (Oplah) sekitar 1.070 hektare;

‎4 unit traktor, 3 unit alat tanam padi, 29 unit pompa air, Benih jagung untuk sekitar 5.000 hektare, Benih jagung tumpang sari sekitar 202 hektare, 6 unit corn sheller,

‎Serta bantuan alsintan lainnya.

‎Data Kementerian Pertanian melalui BRMP Lampung mengonfirmasi luas Oplah Lampung Selatan mencapai 1.070 hektare, yang saat itu dijelaskan langsung oleh Kabid PSP Nyoman Umardana.

‎Tim media menduga perlu dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap nilai masing-masing kegiatan, sumber APBN dan APBD, CPCL, BAST, kelompok penerima, volume pekerjaan serta keberadaan fisik bantuan di lapangan.

‎Saat dikonfirmasi, Kabid PSP Nyoman Umardana, S.P., M.M. tidak memberikan penjelasan substantif mengenai rincian anggaran tersebut dan mengarahkan hak jawab kepada Kepala Dinas, dengan alasan kegiatan yang dipertanyakan merupakan kegiatan dinas dan tidak seluruhnya berada di bidangnya.

‎Sementara Kepala Dinas TPHBun Lampung Selatan, Mugiyono, S.P., M.M., hingga rilis ini disusun belum memberikan jawaban atas substansi konfirmasi yang disampaikan tim media.

‎Kondisi tersebut memunculkan desakan agar Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penelaahan terhadap pengelolaan program tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Selain itu, BPKP maupun Inspektorat didorong melakukan audit untuk mencocokkan anggaran Rp28,2 miliar dengan realisasi program, penerima bantuan dan kondisi fisik di lapangan(Tim)

Continue Reading

Trending