Connect with us

Lampung Selatan

Tingkatkan Kapasitas TRC, BPBD Lampung Selatan Gelar Simulasi dan Pelatihan Water Rescue  

Published

on

Tingkatkan Kapasitas TRC, BPBD Lampung Selatan Gelar Simulasi dan Pelatihan Water Rescue

 

Ungkapselatan.com, , Lampung Selatan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan simulasi dan pelatihan Water Rescue dalam rangka pengembangan kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana tahun 2024.

Kegiatan yang digelar di Pantai Kedu Warna, Kalianda, Rabu (15/5/2024), dibuka langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta Kepala Perangkat Daerah dan jajaran terkait lainnya.8

Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Ariswandi menyampaikan, pelatihan tersebut bertujuan agar Kabupaten Lampung Selatan memiliki tim reaksi cepat yang tangguh.

“Target Indikator Kinerja Utama (IKU) BPDB yakni, ketika ada bencana di bawah satu kali 24 jam TRC harus sudah berada di lokasi bencana,” ujar Ariswandi.

Selain itu lanjut Ariswandi, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk bagaimana membentuk relawan Destana yang ada di kabupaten Lampung Selatan.

“Karena Destana ini sudah benar-benar mengerti dan paham situasi yang ada di lokasi bencana, sehingga mengerti apa yang harus dilakukan,” kata Ariswandi.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, melalui kegiatan itu TRC dapat memahami dan menyosialisasikan ilmu serta pengalaman kepada masyarakat sekitar.

“Wilayah kita ini termasuk wilayah rawan bencana yang memang harus diwaspadai. Oleh karenanya kegiatan ini harus benar-benar dimanfaatkan ilmunya agar mengerti bagaimana mengatasi permasalahan ketika terjadi bencana,” kata Nanang.

Orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan itu juga menyampaikan, bahwa bencana itu bukan bencana alam saja, akan tetapi ketika melihat tata ruang kota yang tidak indah dan tidak rapi itu juga merupakan bencana.

“Menurut saya ketika tata kota ini acak-acakan itu bencana juga. Ketika semak-semak, rumput tinggi-tinggi kan jika dilihat mata tidak pantas. Ini namanya bencana mata,” tukas Nanang.

Diakhir sambutannya Nanang berharap agar semua pihak bersama-sama menjaga dan menata Kota Kalianda ini agar menjadi bersih dan rapi, sehingga akan dapat meminimalisir terjadinya dampak bencana alam yang salah satunya banjir.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Published

on

By

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Ungkapselatan.com, Palas – Pasca viral di media sosial dan menjadi sorotan pemberitaan media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Cory, SH., M.M., turun langsung meninjau pabrik tahu di Dusun Jogja, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, yang diduga mencemari aliran sungai akibat pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang memadai, Jumat (19/6/2026).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, usaha pengolahan tahu tersebut diduga telah beroperasi selama tiga tahun tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Selain itu, limbah cair hasil produksi disebut-sebut dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga menyebabkan air sungai menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Yespi Cory, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, seluruh pengusaha tahu dan tempe di Kecamatan Palas akan dipanggil untuk diberikan pembinaan sekaligus mencari solusi terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan perizinan usaha.

 

“Selasa akan kita kumpulkan semua pengusaha tahu dan tempe termasuk tim GARDA, perizinan, lingkungan, kesehatan. Kita akan mencari solusi,” katanya saat meninjau lokasi, Jumat (19/6/2026).

 

Yespi menegaskan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan, sanksi tegas hingga penutupan usaha akan diberlakukan.

 

“Nanti kita tutup jika masih membandel, kita ini masih ada toleransi. Nanti IPAL itu seperti Dapur MBG supaya nanti air yang keluar itu jernih dan tidak berbau. Mereka wajib membuat IPAL, kalau tidak diindahkan jelas nanti Tim GARDA yang menutup,” tegasnya.

 

Selain pengelolaan limbah, para pelaku usaha juga diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala setiap enam bulan sekali kepada instansi terkait.

 

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memanggil para pengusaha tahu dan tempe.

 

“Pemdes nanti memanggil semuanya pengrajin tahu tempe di Kecamatan Palas. Semuanya akan diberikan arahan oleh Tim GARDA. Usahanya nyaman, lingkungan juga aman,” ujar Rosalina.

 

Di sisi lain, pemilik usaha tahu, Suroto, mengakui bahwa usahanya telah berjalan selama tiga tahun dan belum memiliki pengelolaan limbah maupun izin resmi dari instansi terkait.

 

“Sudah 3 tahun berjalan. Lahan milik sendiri, untuk izin kita melihat dari hasil usaha kalau sudah mapan baru mengurus izin. Kalau dari lingkungan ini banyak keluarga jadi izin lingkungan belum ada, izin ke desa juga belum ada, dari lingkungan hidup belum,” ungkapnya.

 

Suroto juga menyebut kapasitas produksi usahanya mencapai dua kuintal dalam sekali produksi.

 

“Seharinya 2 kintal,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh usaha pengolahan tahu dan tempe agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup. (Tim)

Continue Reading

Trending