Uang Setoran Kades Ke Kecamatan Untuk Lampung Selatan Fest 2025 Di Kembalikan
Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Pasca mencuatnya dugaan setoran para Kepala Desa di Kecamatan Palas kepada pihak Pemerintah Kecamatan Palas, Lampung Selatan, sebesar Rp1,2 juta per desa dalam pelaksanaan Lampung Selatan (Lamsel) Fest 2025 rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Selatan ke-69, Pemerintah Kecamatan Palas akhirnya mengembalikan dana tersebut kepada para kepala desa.
Sebelumnya, Pemerintah Desa se-Kecamatan Palas menganggarkan dana sebesar Rp5 juta per desa yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Desa untuk mengikuti rangkaian kegiatan Lamsel Fest 2025, seperti pawai budaya dan kegiatan lainnya. Namun, dari anggaran tersebut terendus dugaan adanya setoran sebesar Rp1,2 juta yang diserahkan kepada pihak Pemerintah Kecamatan Palas.
Seiring merebaknya pemberitaan terkait dugaan setoran tersebut, Pemerintah Kecamatan Palas dikabarkan mengambil langkah “aman” dengan mengembalikan dana Rp1,2 juta kepada masing-masing kepala desa.
Sekretaris Camat (Sekcam) Palas, Suyadi, SE., saat dikonfirmasi pada Kamis (8/1/2026), membenarkan adanya pengembalian dana tersebut. Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti sumber anggaran yang digunakan untuk pengembalian uang itu.
“Uangnya dari bu camat, kalau saya terimanya dari bu camat dan saya serahkan ke Eka. Pada waktu kades ngasihnya ke Eka jadi pengambilan uangnya ke Eka lagi,” kata Suyadi.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai asal anggaran pengembalian dana tersebut, Suyadi mengaku tidak mengetahui dan hanya bertugas menerima serta menyerahkan uang dari Camat Palas.
“Ya uang itu dikembalikan. Sampeankan tanya anggarannya dari mana, anggaran itu dari bu camat,” jelasnya dengan nada kesal.
Terpisah, Bendahara Kegiatan Lamsel Fest 2025 Kecamatan Palas, Eka Setiawati, juga membenarkan bahwa para kepala desa mengambil uang pengembalian melalui dirinya.
“Iya ngambil ke saya uangnya. Sesuai dengan iyuran itu pengambilannya,” ucap Eka.
Namun saat ditanya mengenai sumber anggaran pengembalian dana tersebut, Eka menyebut hal itu merupakan kewenangan pimpinan.
“Gak tau dari mana, itu urusan pimpinan saya,” cetusnya.
Sementara itu, Camat Palas Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., saat dikonfirmasi terkait asal anggaran pengembalian dana dugaan setoran tersebut, bungkam tidak memberikan penjelasan secara gamblang. Ia justru mempertanyakan kapasitas pihak yang meminta klarifikasi.
“Terimakasih atas segala perhatiannya kepada saya selaku camat Palas dari putra-putra asli Palas. Apakah saya wajib menyampaikan kepada Yogi sebagai putra asli Palas atau sebagai media,” jawab bungkam Camat Palas melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, sebelumnya telah diberitakan oleh awak media bahwa dana hasil setoran para kepala desa tersebut diperuntukkan bagi pelaksanaan kegiatan Lamsel Fest 2025 dan disebut-sebut telah digunakan untuk mengikuti rangkaian kegiatan Lamsel Fest 2025. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan serius terkait sumber anggaran yang digunakan untuk mengembalikan dana setoran sebesar Rp1,2 juta per desa tersebut.
Jika dana setoran yang sebelumnya disebut telah terpakai itu kini dikembalikan kepada para kepala desa, maka muncul tanda tanya besar, anggaran dari pos mana yang dikelola dan digunakan oleh Pemerintah Kecamatan Palas untuk melakukan pengembalian dana tersebut. (tim)